Staf Khusus Presiden
Soal Polemik Gaji, Stafsus Milenial Aminuddin Maruf: Bagi Kami Urusan 'Dapur' Itu Sudah Selesai
Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir soal gaji. Menurutnya hal itu tidak menjadi persoalan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir soal gaji yang akan diterima saat ditawari untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia juga meyakini enam rekannya yang juga staf khusus dari kalangan milenial memiliki sikap yang sama.
"Saya tidak pernah mempersoalkan gaji. Kami waktu ditawari menjadi staf khusus, tidak pernah ada pertanyaan berapa gajinya," kata Aminuddin dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Kamis (28/11/2019).
• Politisi Gerindra Arief Poyuono Kritik Stafsus Presiden soal Polemik Pemberian Grasi: Model Apaan?
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji staf khusus presiden sebesar Rp 51 juta.
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Sejumlah pihak menilai gaji tersebut terlalu besar bagi staf khusus Jokowi yang relatif masih berusia muda dan tak bekerja penuh waktu.
Namun, Aminuddin menegaskan, ia dan rekan-rekannya masuk Istana bukan karena mengincar gaji Rp 51 juta.
"Karena bagi kami yang bertujuh ini urusan dapur itu sudah selesai. Kami punya usaha kegiatan dan aktivitas yang sehari-harinya mungkin (gajinya) jauh lebih dari itu," kata dia.
• Jawab Ketakutan soal Sifat Kritis Para Stafsus Jokowi, Billy Mambrasar akan Terapkan Main Cantik
Aminuddin mencontohkan salah satu rekannya Billy Mambrasar.
Menurut dia, pria asal Papua peraih beasiswa di Oxford University itu pernah bekerja di perusahaan minyak dan gas dengan gaji yang jauh lebih besar.
"Kalau dia hanya berpikir terhadap dirinya sendiri, dia sudah selesai. Dia sudah bekerja di perusahaan migas yang jauh lebih tinggi gajinya dibanding staf khusus," kata Aminuddin.
• Jokowi Pilih Stafsus dari Berbagai Latar, Billy Mambrasar Sebut untuk Baku Gabung Jurus
Namun, mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan bahwa pekerjaan sebagai staf khusus presiden adalah sebuah panggilan untuk mengabdi kepada negara.
Dalam kesempatan itu, Aminuddin juga meluruskan maksud Presiden Jokowi yang menyatakan para staf khusus tidak kerja penuh waktu atau full time.
Menurut dia, yang dimaksud Jokowi adalah para staf khusus tidak harus berkantor setiap hari di Istana.
Namun, pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
"Kenyataannya kami bekerja 1x24 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu, tidak terbatas dengan ruang dan waktu. Kapan pun kami diminta, kami harus siap," kata dia. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Khusus Jokowi: Bagi Kami, Urusan "Dapur" Itu Sudah Selesai..."