Terkini Nasional
Bahtiar Paparkan Kriteria Ormas yang Sehat, Ungkit Aksi Premanisme Berbungkus Ormas
PLT Dirjen Pol dan Pum Kemendagri Bahtiar menjelaskan apa saja yang menjadi kriteria sebuah ormas yang sehat
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Bahtiar mengatakan dalam menyusun indeks kinerja ormas, pemerintah juga akan melihat aktivitas-aktivitas yang telah dilakukan oleh ormas tersebut.
"Dalam kerangka menyusun indeks kinerja ormas, itu termasuk berkaitan dengan rekam jejaknya, aktivitasnya selama ini di ruang publik," katanya.
"Apakah selama ini aktivitasnya di ruang publik memang positif atau judulnya saja ormas," imbuhnya.
Bahtiar menyinggung sekelompok orang yang melakukan aksi premanisme dengan menggunakan kedok ormas.
"Bungkusannya ormas tapi sebenarnya kegiatan-kegiatannya itu justru kontra produktif, premanisme dibungkus ormas," tutur Bahtiar.
• Kuasa Hukum FPI Habib Ali Jelaskan soal Khilafah Versi Kelompoknya, Presenter Sempat Beri Pencegahan
Video dapat dilihat menit 5.20:
Kuasa Hukum FPI Jawab Pertanyaan soal Izin Perpanjangan Ormas
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas memberi kritikkannya pada stasiun TV One.
Hal itu diungkapkan Habib Ali Alatas saat hadir dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (27/11/2019).
Habib Ali Alatas memprotes TV One terkait pemilihan diksi yang digunakan oleh presenter saat bertanya terkait surat perpanjangan pendaftaran ormas oleh Pemerintah.
• Eko Kuntadhi Pertanyakan Ungkapan Habib Rizieq Pemerintahan Ilegal, Kuasa Hukum FPI: Ngapa Bahas Itu
Presenter bertanya alasan mengapa surat dari pemerintah tersebut hingga kini belum dikeluarkan.
"Ini kan sudah habis 20 Juni, sampai sekarang ini masih dipertimbangkan, ibarat kata belum dikeluarkanlah izinnya begitu, ini apa yang masalah?," tanya presenter.
Menjawab pertanyaan itu, Habib Ali Alatas justru mengkritik pemilihan diksi yang digunakan presenter TV One.
"Pertama-tama saya mau kritisi TV One dulu, karena diksi yang digunakan izin lagi-lagi," ujar Habib Ali.
Habib Ali menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah bukan mengeluarkan izin adanya FPI.