Kasus Korupsi
Kasus Suap Sengketa Pilkada, Saksi Ngaku Diminta Teman Akil Mochtar Siapkan Rp 5 M Buat 'Big Boss'
Setelah putusan sela, kata Budi, Ependy meminta dia menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk orang yang disebut Ependy sebagai "big boss".
Editor: Lailatun Niqmah
Kemudian, keduanya didakwa menerima uang Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS dari mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri.
Uang tersebut terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Menurut jaksa, penerimaan uang oleh Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy yang menjadi terdakwa perkara ini untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang yang diadili oleh Akil.
Dalam perkara ini, Akil telah divonis bersalah dan divonis seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya.
(Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Rp 10 Miliar, Saksi Mengaku Diminta Teman Akil Mochtar Siapkan Rp 5 Miliar untuk "Big Boss""