Breaking News:

Ahok Jadi Bos Pertamina

Sebut Ahok Tak Layak Jadi Bos Pertamina, Marwan Batubara Sebut Sederet Peraturan yang Ditabrak Ahok

Marwan Batubara bersikeras tegaskan Ahok tidak layak untuk jadi petinggi BUMN, ia kemudian paparkan peraturan-peraturan yang tak loloskan Ahok

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube tvOneNews
Marwan Batubara bersikeras tegaskan Ahok tidak layak untuk jadi petinggi BUMN, ia kemudian paparkan peraturan-peraturan yang tak loloskan Ahok 

TRIBUNWOW.COM - Rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi perhatian utama bagi masyarakat ketika dirinya terpilih menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara adalah satu di antara sekian banyak orang yang tidak setuju atas terpilihnya Ahok menjadi Komut Pertamina.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan langsung Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019), Marwan Batubara mengatakan bahwa Ahok tidak layak untuk dijadikan Komut Pertamina.

Marwan Batubara memaparkan sederet peraturan yang diperlukan sebagai syarat menjadi petinggi BUMN.

"Bahwa untuk menjadi pengurus BUMN itu apakah menjadi direksi atau komisaris, itu harus mengikuti aturan yang ada di undang-undang BUMN nomor 19 tahun 2003," papar Marwan Batubara.

"Kemudian ada Peraturan Menteri (Permen) Sumber Daya Manusia (SDM) nomor 2 tahun 2015 , kemudian juga ada Permen 1 tahun 2011 tentang governance (pemerintahan)," imbuhnya.

Dari sekian banyak peraturan yang dijabarkan oleh Marwan Batubara, ia mengatakan banyak peraturan yang Ahok tidak lolos.

"Kalau kita membandingkan syarat-syarat yang ada dalam aturan ini dengan profil dan sepak terjang Ahok selama ini, terutama waktu menjadi Bupati di Belitung Timur, kemudian menjadi Gubernur DKI, maka banyak sekali hal-hal yang tidak terpenuhi," jelas Marwan Batubara.

"Dengan begitu sebetulnya kalau bicara aturan, Pak Ahok ini tidak qualified (layak), itu yang pertama," tambahnya.

Said Didu Beri Peringatan Ahok jika Lakukan Saran Ferdinand Hutahaean: Dilakukan, Dia Masuk Penjara

BUMN Punya Tolak Ukur Rekrut Ahok

Rekam jejak kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi sorotan utama semenjak dirinya akan dijadikan petinggi BUMN.

Menanggapi hal tersebut Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga memberikan penjelasan.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Kamis (21/11/2019), mulanya Arya Sinulingga memberikan penjelasan soal audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan tidak bisa mengatakan Ahok bersalah hanya dari asumsi-asumsi
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan tidak bisa mengatakan Ahok bersalah hanya dari asumsi-asumsi (YouTube tvOneNews)

 

 Arya Sinulingga Beberkan Kemungkinan Sandiaga Uno Susul Ahok untuk Berada di Lingkaran BUMN

Ia mengatakan audit yang dilakukan oleh BPK harus diuji di pengadilan.

Pengujian dilakukan untuk menentukan benar tidaknya audit tersebut.

Jika benar ditemukan kesalahan, Arya Sinulingga mengatakan belum tentu jika bawahannya terbukti korupsi, maka atasannya salah.

Ia juga menambahkan soal kemampuan manajerial Ahok tidak dapat diukur hanya dari kasus tersebut, jika terbukti benar adanya.

"Bahwa yang namanya audit BPK itu semua diuji di pengadilan," kata Arya Sinulingga.

"Apakah benar audit tersebut."

"Kedua siapa yang membuat itu kerugian, kalaupun ada kerugian."

"Ketiga belum tentu misalnya atasannya, bawahannya yang korupsi, atasannya salah belum tentu juga."

"Bahwa itu manajerial (kesalahan kemampuan manajer), belum tentu juga."

"Karena semua belum tentu, maka semua diuji di pengadilan," tambahnya.

Lalu Arya Sinulingga mengatakan karena belum ada pengadilan yang menguji poin-poin tersebut, maka Ahok tidak bisa dikatakan bersalah.

"Karena belum ada pengadilannya, maka mau tidak mau, kan tidak bisa dinyatakan bersalah," tutur Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga kemudian menanggapi soal kebijakan BUMN yang menunjuk Ahok melihat rekam jejak kasusnya.

Arya Sinulingga mengatakan BUMN masih melihat Ahok sebagai pilihan yang pas dan tidak melanggar apapun.

"Kita lihat bahwa ini masih oke, masih on the track," kata Arya Sinulingga.

Ia kemudian menjelaskan BUMN juga memiliki tolak ukurnya sendiri dalam memilih petinggi BUMN.

Arya Sinulingga mengatakan Ahok sudah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menjadi bos BUMN.

"Kami punya ukuran juga, maksudnya undang-undang, kami penuhi semua," papar Arya Sinulingga.

"Syarat-syarat yang memang harus dibutuhkan apakah nanti Ahok sebagai komisaris ataukah dia sebagai direktur."

"Itu sudah dipenuhi semua," tambahnya.

 Bantah Tuduhan Marwan Batubara ke Ahok, Arya Sinulingga: Semuanya Asumsi Saja

Video dapat dilihat menit 20.20:

Arya Sinulingga Ungkap Alasan Ahok Ditempatkan sebagai Komut Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok resmi menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

Menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (25/11/2019), Arya Sinulingga mengungkap mengapa Ahok didapuk menjadi Komut bukan Direktur Utama (Dirut).

Mulanya, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa Pertamina merupakan perusahaan terbesar di Indonesia.

 

 Ahok Disuruh Turunkan Impor Pertamina, Arya Sinulingga: Nanti Ada yang Marah kalau Betul Ada Mafia

Sehingga, Pertamina membutuhkan orang-orang yang paling baik untuk mengelola perusahaan di bidang energi itu.

"Kita yang pasti mencari komposisi pengurus untuk Pertamina karena ini adalah BUMN strategis tidak hanya dari sisi keuntungan bagi negara karena kita tahu bahwa Pertamina adalah perusahaan yang terbesar juga di Indonesia."

"Atau BUMN terbesar di Indonesia sehingga kami mencari pengurus-pengurus yang terbaik saat ini gitu," terang Arya.

Namun, Arya menjelaskan bahwa orang-orang di Pertamina kini masih bekerja dengan baik.

"Baik untuk Komisarisnya dan Direksinya, bahwa kita melihat beberapa saat ini memang Pertamina kita lihat setelah kita evaluasi berada dalam track yang masih benar," ujarnya.

Akibatnya, Pertamina saat ini lebih banyak membutuhkan Komisaris dibanding Direktur.

"Sehingga yang kami tambahkan di Direktur Keuangannya itu diambil dari Telkomsel gitu yah, itu pun sebenarnya karena Pak Pahala kita pindahkan ke BTN yang memang membutuhkan seorang Direktur Utama gitu," ucap Arya.

"Sementara yang banyak kita utak atik adalah di Komisarisnya," imbuhnya.

Lantas Arya menjelaskan mengapa Pertamina kini lebih banyak mencari komisaris.

Pasalnya, Menteri BUMN Erick Thohir disebutkan tengah mencari pengawas-pengawas.

"Kenapa di Komisarisnya, sama seperti yang kami sampaikan selalu sama saat ini adalah bahwa komisaris kita perkuat."

"Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN selalu mengatakan mereka pengawas-pengawas di BUMN yang kita berikan kewenangan dari pemegang saham yaitu pemerintah adalah milik negara melalui Menteri BUMN itu menyerahkannya kepada Komisaris untuk melakukan pengawasan," terang Arya panjang lebar.

 Baru Sehari Menjabat di Pertamina, Candaan Ahok Malah Dikhawatirkan M Qodari: Bisa Jadi Bom Waktu

Namun, Ahok tak hanya satu-satunya yang direkrut sebagai Komisaris.

Adapula polisi bintang tiga untuk menjabat sebagai Komisaris.

"Tidak hanya Pak Ahok yang kita tempatkan di Pertamina, ada juga seorang polisi dengan bintang tiga, ini adalah tujuan kami supaya pengawasan di Pertamina betul-betul efektif," lanjutnya.

Lihat videonya mulai menit ke-7:15:

(TribunWow.com/Anung Malik/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Marwan BatubaraPertamina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved