Breaking News:

Ahok Jadi Bos Pertamina

Di ILC, Marwan Batubara Beri Imbauan pada Para Pengagum Ahok, Sebut Kasus Korupsi BTP Dilindungi KPK

Marwan Batubara masih menenatang keras Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube tvOneNews
Marwan Batubara masih menenatang keras Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. dalam acara Indonesia Lawyers Club 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara masih menentang keras Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.

Hadir di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (26/11/2019), Marwan Batubara memberikan imbauan pada para pendukung Ahok.

Marwan memperingatkan pendukung Ahok untuk mau membuka pandangannya soal pria tiga anak itu.

Praktisi Media Sebut Ahok Dapat Karpet Merah Pertamina, lalu Bandingkan dengan Nasib Rizieq Shihab

"Dan saya berharap yang selama ini mengagumi atau mendukung Ahok supaya mau membuka hati," ujar Marwan seperti dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

Lantas dia mencontohkan dirinya sendiri yang berani mengkritik Ahok meski mengaku tidak memiliki kebencian pribadi.

"Coba lihat saya ini tidak ada dengan faktor kebencian ya, kita bicara hukum harus ditegakkan, keadilan harus ditegakkan," ujarnya.

Kemudian, Marwan mengatakan bahwa Ahok memiliki banyak kasus hingga diminta untuk lebih baik mundur.

"Ini ada kasus belum ditutup ya Pak Arya (Sinulingga). Bisa dilanjutkan lagi karena alat buktinya sudah lebih dari cukup."

"Karena itu mari bagi Pak Ahok saya kira lebih bagus mundur," kata Marwan.

Marwan menyarankan agar Ahok lebih dulu menyelesaikan kasus hukumnya di pengadilan.

"Karena kalau tidak mau mundur, Pak Jokowi karena bukan beliau yang minta silahkan ini, diganti pak lanjutkan dengan proses pengadilan. Makasih," ucap Marwan.

Sementara itu, Staf Khusus BUMN Bidang Komunikasi yang turut hadir, Arya Sinulingga justru tertawa.

Saat ditanya apakah karakter emosional Ahok termasuk alasan menolak Mantan Bupati Belitung Timur tersebut, Marwan tegas membantahnya.

Menurutnya, membawa-bawa sifat Ahok tidak pas menjadi alasan untuk menolaknya.

"Tapi Pak Marwan enggak keberatan dengan emosi? Sebanyak itu kesalahan Pak Ahok tersebut saya enggak denger emosionalnya Ahok itu jadi pertimbangan?," tanya Karni Ilyas.

"Itu bisa saja pak, kita bicara soal nilai-nilai moral ya tapi kan itu bukan signifikan," jawab Marwan.

Sebut Mafia Migas Dekat Kekuasaan, Sudjiwo Tedjo: Jokowi Gunakan Ahok untuk Perangi Tubuhnya Sendiri

Marwan menegaskan, dirinya menolak Ahok karena ia merasa mantan suami Veronica Tan itu tengah tersandung kasus hukum.

Semua orang termasuk Ahok harus dihukum jika memang bersalah.

"Kita kan bicara soal hukum dan keadilan Undang-undang Dasar misalnya pasal 1 mengatakan ini kita ini adalah negara hukum pasal 27 misalnya mengatakan semua orang itu sama dihadapan hukum," singgung Marwan.

Marwan merasa, Ahok telah mendapat keistimewaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyesalkan Ahok selama ini disebut-sebut orang baik.

"Nah Pak Ahok ini sudah mendapat keistimewaan dari KPK, dia dilindungi dari kasus-kasus korupsinya lalu dikampanyekan sebagai orang baik, punya integritas, saya kira tidak benar, saya tidak mau itu, saya tidak mau menerima itu," kritik Marwan.

Lihat videonya mulai menit ke-11:40:

Ali Ngabalin Jawab Tudingan pada Ahok

Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi soal tudingan-tudingan yang dialamatkan kepada Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tanggapan tersebut merupakan reaksinya terhadap pernyataan Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (26/11/2019), Marwan Batubara menyatakan Ahok tersangkut kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menanganinya.

"Kenapa kita masih menggunakan asumsi-asumsi, dugaan-dugaan, nafsu-nafsu, enggak boleh dong."

"Lha kita bicara tentang fakta hukum, terus kenapa anda harus menuduh lembaga-lembaga itu tidak begitu adil, kemudian ada fakta ada bukti, emang ente pengadilannya, atau ente hakim?," ungkap Ali Ngabalin.

Ngabalin merasa heran dengan segala pernyataan yang dilontarkan oleh Marwan tersebut.

"Anda kan bukan hakim kawan, kenapa anda begitu pandai menghakimi orang tanpa anda melalui proses pengadilan?," tanya Ngabalin.

Ia juga berujar, sebagai tokoh yang dikenal oleh masyarakat luas, maka segala pernyataan tokoh tersebut akan menjadi kepribadiannya sendiri.

"Jadi kalau kita mulai dari diri orang lalu mengadili orang, itu yang dilarang dalam hukum-hukum kitab suci,"

Ngabalin lalu mengatakan, pihak Kementerian BUMN tidak sembarangan dalam memilih orang untuk menduduki jabatan strategis.

"Ada aturan, ada regulasi," ujar Ngabalin.

 Dukung Ahok di Pertamina, Ali Ngabalin Malah Kena Sindir Karni Ilyas, Biar Diperpanjang Jokowi?

Ali Ngabalin berikan dukungan bagi Ahok.
Ali Ngabalin berikan dukungan bagi Ahok. (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

Pria yang kerap mengenakan sorban di setiap kesempatan ini juga meyakini Ahok dapat mengemban tugasnya dengan baik.

"Kenapa? Karena hari ini, pikirannya Pak Erick (Thohir) itu sekarang adalah, komisaris seperti dahulu," beber Ngabalin.

"Komisaris itu adalah mewakili menteri, mewakili pemerintah dalam memegang saham, komisaris langsung dengan menterinya, direksi dengan komisarisnya."

Selain itu, Ngabalin menyatakan semua kebijakan dalam perusahaan BUMN harus diketahui komisaris.

"Artinya apa? mestinya itu seiring sejalan, dan tidak akan mungkin itu bisa dilakukan, kecuali mendapat dukungan," kata Ngabalin.

Lihat video selengkapnya pada menit ke 4.28:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Fransisca Mawaski)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Marwan BatubaraAhok Jadi Komisaris Utama PertaminaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved