Reuni 212
Hukuman Ahok Telah Selesai, MUI Imbau Kegiatan Reuni 212 Tak Dilaksanakan Tahun Ini: Gak Penting
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar kegiatan Reuni 212 tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar kegiatan Reuni 212 tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.
Seperti diketahui, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa yang memprotes kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu diselenggarakan karena Ahok telah menyelesaikan proses hukumnya.
"(Reuni 212) enggak perlu (dilaksanakan), enggak penting. Jangan sampai menjadi kegiatan rutin keagamaan setiap tahun. 212 kan hanya peristiwa hukum, politik, yang hukumnya sudah selesai, dijalani hukumannya, dan politiknya sudah selesai," kata Cholil saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Cholil menyarankan kegiatan Reuni 212 diganti dengan acara maulid Nabi Muhammad SAW untuk memotivasi masyarakat lebih mencintai Rasul.
• PA 212 Tak Masalah Ahok Jadi Komisaris Pertamina: Kami Tidak Ada Urusan ke Sana
"Lebih baik dibikin Maulid Nabi saja untuk memotivasi agar cinta Rasul," ungkap Chairil.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, dirinya belum mengetahui perihal perijinan acara Reuni 212.
Kendati demikian, dia memperbolehkan penyelenggaraan acara tersebut.
"Nanti saya lihat di Intel ya (masalah surat izin Reuni 212). 212 kan kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja, tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri ya. Kita akan melakukan kegiatan pengamanan," ungkap Gatot.
(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Sudah Selesaikan Hukumannya, MUI Anggap Reuni 212 Tak Perlu Dilaksanakan"