Breaking News:

Pamer Saldo

Ditjen Pajak Soroti Ramai Artis Pamer Saldo ATM, Siap-siap Dipantau

Fenomena artis dan youtuber memamerkan saldo ATM ternyata tak hanya menarik minat masyarakat luas, namun juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Ilustrasi mesin ATM - Marak artis pamer saldo ATM, ini kata Ditjen Pajak. 

TRIBUNWOW.COM - Adanya fenomena artis dan youtuber memamerkan saldo ATM ternyata tak hanya menarik minat masyarakat luas, namun juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, dalam proses pemungutan pajak, otoritas fiskal tak memandang profesi atau dari mana pendapatan wajib pajak berasal.

Jika orang tersebut memiliki penghasilan di Indonesia dan jumlahnya penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per bulan, maka wajib untuk membayar pajak.

Resah Marak Artis Pamer Saldo ATM, Andhika Pratama: Di Atas Langit Masih Ada Langit

"Youtuber, kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, atau pun dia penjual online, penjual di pasar, selama di atas PTKP dia wajib bayar PPh (Pajak Penghasilan) secara self assesement," ujar Suryo ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Sebagai informasi, beberapa selebriti yang memamerkan saldo di rekening mereka adalah Sejumlah selebriti yang memamerkan saldo rekeningnya di antaranya Barbie Kumalasari, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis.

Tak tanggung-tanggung, saldo rekening mereka bahkan jumlahnya miliaran rupiah.

Suryo mengatakan, jika para selebritas tersebut ternyata tak membayarkan pajak, pihak DJP telah memiliki data rekening perbankan dengan saldo di atas Rp 1 miliar.

Hal tersebut sesuai ketentuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.

"Kalau enggak setor, bisa dilihat datanya di Pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP), ada atau enggak," ujar dia.

Adapun dalam PMK tersebut, Ditjen Pajak memiliki hak untuk memantau informasi keuangan wajib pajak pribadi yang memiliki rekening minimal Rp 1 miliar.

Adapun untuk wajib pajak badan, besaran rekening yang bisa diakses oleh otoritas fiskal tidak dibatasi.

Sementara itu, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Irawan menjelaskan, dalam mekanisme pemeriksaan data kepatuhan perpajakan dilakukan dengan asas kehati-hatian.

Ditjen Pajak baru akan membuka dan memeriksa data wajib pajak jika ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Marak Artis Pamer Saldo ATM, Begini Jawaban Syahrini saat Ditanya Berapa Saldo di Rekeningnya

Meski, sejak Desember 2017 lalu otoritas fiskal telah menerima data secara otomatis dari lembaga keuangan.

“Pasca adanya ini, kami sudah menerima data keuangan secara automatically."

"Ini sudah dimulai untuk data keuangan berupa saldo rekening per 31 Desember 2017, itu sudah kami minta. Itu kami terima pada April 2018,” ujar dia.

Star Syndrome

Belakangan, banyak konten media sosial yang menampilkan kekayaan harta benda sang kreator, entah itu di Instagram, YouTube, maupun lini masa lainnya.

Ajang memamerkan kekayaan ini pun beragam.

Ada yang memberikan sejumlah uang untuk orang tertentu, memamerkan koleksi benda-benda yang nilainya miliaran rupiah, hingga tren membeberkan isi saldo rekening di kalangan artis.

Di masyarakat kita, memamerkan kekayaan harta benda bukanlah hal yang etis dan patut dilakukan.

Lantas, kenapa banyak orang suka memamerkan harta benda hingga dibuat sebagai konten spesial?

Dekan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, Hastaning Sakti, M.Kes, menjelaskan fenomena ini kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/11/2019).

Barbie Kumalasari mengatakan dirinya sebetulnya merasa malu ketika menunjukkan isi saldo ATMnya ke publik
Barbie Kumalasari mengatakan dirinya sebetulnya merasa malu ketika menunjukkan isi saldo ATMnya ke publik (Youtube uya kuya tv)

Menurut Hasta, kekayaan material seperti perhiasan, mobil, uang, dan sebagainya merupakan sesuatu yang melekat di luar tubuh.

"Pamer itu sebuah upaya pernyataan diri. Nah ketika kita pamer, kalaupun itu bukan artis, menurut saya itu star syndrome," ungkap Hasta.

Star syndrome yang dimaksud Hasta di sini, merupakan perilaku yang dilakukan agar seseorang dapat dipandang, diakui, dan dianggap oleh orang lain.

"Kalau menurut saya, dia (orang yang suka pamer) membuat status diri dengan realita yang dia punya, tapi sebenarnya itu (kekayaan) kan enggak harus diomongin," imbuhnya.

Kepuasan pribadi dan membuka aib

Selain ingin mencari status dan dipandang oleh orang lain, Hasta juga mengungkap bahwa seseorang yang suka pamer melakukan hal itu untuk kepuasan pribadi.

"Ada kepuasan sendiri ya. Aku punya ini lho," kata Hasta.

Menurut Hasta, orang yang memiliki kecenderungan untuk memamerkan harta benda sebenarnya sedang membuka rahasianya.

Maksudnya, dengan seseorang memamerkan apa yang dimiliki, maka orang lain akan tahu seberapa besar harta yang dimilikinya.

Bila ada orang yang memiliki niat jahat, kebiasaan memamerkan harta benda justru bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

"Secara moral kan orang lain tidak boleh tahu kekayaan kita. Ketika kita share itu (kekayaan), dia enggak sadar bahwa mungkin ada orang yang akan mencuri atau memeras dia. Ini berarti kan dia enggak aware dengan kondisi dia sebenarnya," ujarnya.

"Sebetulnya kalau dia buka rahasia dia sendiri, dia buka aibnya sendiri, itu kan aib yang akan mengundang orang lain untuk menyerang dia nantinya."

"Tapi dia enggak mikir sampai ke situ. Dia hanya ingin dianggap lebih aja, star syndrom-nya itu. Orang-orang macam gini ada kecenderungan sombong juga," imbuh dia.

Maraknya fenomena memamerkan harta benda di sosial media, juga dipengaruhi oleh hukum atraksi.

Hukum atraksinya, ketika seseorang memberikan "bahan" seperti memamerkan koleksi benda-benda mahal, orang tersebut berpikir apa yang dilakukannya akan mengundang daya tarik orang lain.

Jika di media sosial, like dan komentar yang diberikan netizen adalah reward untuknya.

"Kalau di media sosial, reward itu yang akan selalu dipegang dan dikejar," kata Hasta.

Bisakah perilaku ini dihilangkan?

Menurut Hasta, mengubah perilaku untuk menjadi pribadi yang lebih baik bisa dilakukan, termasuk mengurangi kecenderungan pamer.

Hal ini terutama atas kesadaran diri sendiri untuk mau berubah.

Selain kesadaran diri sendiri, Hasta mengingatkan, warganet juga dapat ikut terlibat untuk memengaruhi kreator.

Salah satunya memberikan masukan bahwa apa yang dilakukannya bisa saja menjadi bumerang untuk dirinya sendiri.

(Kompas.com/Mutia Fauzia/Gloria Setyvani Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Artis Pamer Saldo ATM, Siap-siap Dipantau Ditjen Pajak", dan "Fenomena Artis Pamer Saldo ATM, Psikolog Sebut Termasuk Star Syndrome"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pamer saldo ATMDitjen Pajak RIPamer Saldo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved