Kabinet Jokowi
Beredar Isu Calon Menteri Dimintai Uang Rp 500 M, Pramono Anung: Gajinya Saja Tak sampai Rp 100 Juta
Pramono Anung menyebut kabar calon menteri dari kalangan profesional diminta Rp 500 miliar oleh partai politik, merupakan isu tak masuk akal.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut kabar calon menteri dari kalangan profesional diminta Rp 500 miliar oleh partai politik, merupakan isu yang tidak masuk akal.
"Untuk apa kasih uang Rp 500 miliar hanya sekadar jadi menteri. Ini secara logika tidak masuk akal, menteri gajinya tidak sampai Rp 100 juta," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, penyeleksian calon menteri Kabinet Indonesia Maju yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti dilakukan secara teliti dan hati-hati.
• Puan Maharani: Semua Menteri Kabinet Jokowi Tak Ada yang Berani Ambil Cuti Liburan, Ini Alasannya
Bahkan, kata Pramono, tidak semua usulan nama calon menteri dari partai politik disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Ada beberapa nama yang cukup baik dan kredibel dan juga nama besar, presiden ada yang tidak setuju. Sehingga demikian isu itu, tidak akan bisa dibunyikan," paparnya.
Meski begitu, Pramono menyatakan, jikapun ada proses transaksi tersebut, maka pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat melakukan pelacakan.
"Sekarang ini uang di atas Rp 100 juta saja sudah sangat gampang dilacak, baik oleh PPATK, KPK, Kejaksaan, ataupun Kepolisian," sambung Pramono.
Sebelumnya, Ketua PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mengungkapkan ada calon menteri yang dimintai uang sebesar Rp 500 miliar oleh sebuah partai politik (parpol).
Permintaan tersebut agar parpol itu mau menyokongnya sebagai menteri.
Humphrey menyebut, calon menteri itu profesional dari kalangan non-parpol.
Tudingan Humphrey Djemat
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mengungkap, ada calon menteri yang dimintai uang Rp500 miliar oleh sebuah partai politik (parpol).
Permintaan tersebut agar parpol itu mau mendorongnya sebagai menteri ke presiden.
"Saya sudah mendengar dari calon menteri yang sebenernya itu pilihan dari Jokowi."
"Dia mau di-endorse partai politik tersebut, dia tidak harus kasih uang untuk itu."
"Tapi harus ada komitmen selama dia menjadi menteri, dia harus bisa mengkontribusi Rp 500 miliar," ungkap Humphrey di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11/2019) kemarin.
Humphrey menyebut calon menteri itu dari kalangan profesional atau non-parpol.
• Terima Penghargaan, Sri Mulyani Ajak Warga Awasi APBN dan Tak Lupa Bayar Pajak
Namun, ia menolak untuk mengungkapkan sosok calon menteri tersebut.
Humprey hanya mengungkapkan permintaan parpol tersebut ditolak oleh calon menteri itu.
Sebab, calon menteri itu tidak memiliki uang dan bertolak belakang dengan hati nuraninya.
"Nah itu karena dia memang orang profesional ya itu tentu against dari pada esensi dari hati nuraninya, dia tidak mau."
"Kalau dia mau, dia bisa, karena diminta uang pun dia tidak punya, karena dia seorang profesional, keahliannya memang dibutuhkan oleh presiden," tutur Humphrey.
Meski begitu, Humphrey mengatakan, tidak semua calon menteri yang dimintakan uang Rp 500 miliar oleh partai pengusung.
Namun, menurutnya hal ini menunjukan buruknya integritas parpol di Indonesia.
"Jangan curiga dulu semua menteri sudah teken kontrak Rp 500 miliar."
"Tapi, ada kejadian seperti itu, bagaimana parpol itu bisa melakukan rekrutmen pejabat baik kalau mentalitas integritasnya tidak ada," tandasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyebut pernyataan Humphrey Djemat tidak didukung bukti dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini ngawur, tak bisa dipertanggungjawabkan. Agar gentle sebut saja siapa orangnya dan partainya, sehingga tidak menjadi fitnah politik," tutur Baidowi.
Baidowi meyakinkan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, tidak mungkin elit parpol meminta uang hingga ratusan miliar kepada calon menteri.
Dan tidak mungkin calon menteri bersedia memberi uang Rp500 miliar ke parpol karena gaji sebaagai menteri yang akan diterima adalah tidak sebanding.
"Lagian menghitung Rp 500 M itu dari mana?"
"Gaji menteri lima tahun berapa? Kapan baliknya? Belum lagi kalau diganti di tengah jalan, makin tidak ketemu rumus pengembaliannya," ujarnya
Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin periode 2019-2024 didukung oleh 34 menteri dan 12 wakil menteri.
Pemerintahan Jokowi didukung oleh delapan partai politik.
Yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan Gerindra.
• Pemerhati Pendidikan Soroti Pidato Nadiem Makarim yang Viral, Sebut Pilihan Jokowi Tepat
Berikut daftar resmi nama-nama menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II:
1. Mantan Ketua MK Mahfud MD = Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)
2. Pendiri Gojek Nadiem Makarim = Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo = Menteri PAN RB
4. Pendiri Net TV Wishnutama = Menteri Pariwisata
5. Bos Mahaka Grup Erick Tohir = Menteri BUMN
6. Kapolri Tito Karnavian = Menteri Dalam Negeri
7. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto = Menteri Perekonomian
8. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi = Menteri Luar Negeri
9. Politisi Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo = Menteri Pertanian
10. Menteri Sekretaris Negara Pratikno = Menteri Sekretaris Negara
11. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto = Menteri Pertahanan
12. Waketum Gerindra Edhy Prabowo = Menteri Kelautan dan Perikanan
13. Menteri Keuangan Sri Mulyani = Menteri Keuangan
14. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita = Menteri Perindustrian
15. Wabendum PDIP Juliari Batubara = Menteri Sosial
16. Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa = Kepala Bapenas
17. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Basuki Hadimuljono = Menteri PUPR
18. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brojonegoro = Menteri Riset
19. Politisi PKB Ida Fauziah = Menteri Tenaga Kerja
20. Jenderal (Purn) Fachrul Razi = Menteri Agama
21. Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar = Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
22. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia - Menteri Investasi
23. Politisi PKB Halim Iskandar = Menteri Desa dan Daerah Tertinggal
24. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi = Menteri Perhubungan
25. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly = Menteri Hukum dan HAM
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil = Menteri Agragria dan Tata Ruang
27. Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko = Kepala Staf Kepresidenan
28. Politisi NasDem Johnny G Plate = Menteri Komunikasi dan Informatika
29. Ketua Umum PB Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi), Agus Suparmanto = Menteri Perdagangan
30. Kepala RSPAD Gatot Soebroto dr. Terawan = Menteri Kesehatan
31. Mantan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Teten Masduki = Menteri Koperasi dan UKM
32. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan = Menko Maritim dan Investasi
33. Muhadjir Effendi = Menko PMK
34. Arifin Tasrif = Menteri ESDM
35. I Gusti Bintang Damarvati= Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
36. Menteri Pramono Anung= Menteri Setkab
37. Zainudin Amali = Menteri Pemuda dan Olahraga
38. ST Burhanudin = Jaksa Agung
Dari daftar tersebut, sebanyak 16 orang di antaranya berasal dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi.
(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono/TribunNetwork)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Sebut Isu Calon Menteri Diminta Rp 500 Miliar Tak Masuk Akal dan Ada Calon Menteri Diminta Setor Rp500 Miliar