Reuni Akbar 212
Kapitra Ampera Tanggapi soal Hambatan di Reuni Akbar 212, Haikal Hassan: Saya Punya Arsip Banyak
Politisi PDIP, Kapitra Ampera tampak menanggapi sejumlah tudingan ada yang menghambat reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas.
Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP, Kapitra Ampera tampak menanggapi sejumlah tudingan ada yang menghambat reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas.
Hal itu disampaikan Kapitra Ampera saat menjadi narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, yang diunggah kanal YouTube Talks Show tvOne, pada Sabtu (23/11/2019).
Mulanya, Kapitra Ampera mengatakan bahwa segala tudingan ada yang menghambat digelarnya reuni akbar 212 di Monas seharusnya dilaporkan pada pihak yang berwenang.

• Undang Anies Baswedan di Reuni Akbar 212, Ketua Panitia: Pak Anies Kan Beda
Kapitra Ampera meminta untuk melakukan investigasi terhadap penghambat reuni akbar 212.
"Kalau ada yang menghambat lakukan investigasi. Jangan langsung tuduh negara yang melakukan. Lakukan investigasi, ini kelompok mana, kalau itu terjadi laporkan itu ke polisi. Negara hadir enggak," kata Kapitra Ampera.
Pernyataan Kapitra Ampera langsung dipertanyakan oleh Juru Bicara (Jubir) PA 212, Haikal Hassan yang turut jadi narasumber dalam acara tersebut.
"Kalau polisi yang menghambat gimana?," tanya Haikal Hassan.
"Buktikan," jawab Kapitra Ampera.
Lantas, Haikal Hassan mengaku memiliki banyak bukti jika ada yang menghambat dalam gelaran reuni akbar 212.
"Saya punya arsip banyak di daerah-daerah. Mobil enggak boleh keluar, bus enggak boleh mengangkut, sampai anak-anak dari Garut jalan kaki itu apa, dari setiap reuni begitu," ungkap Haikal Hassan.
"Kita lihat ke depan saja deh, ada perubahan tidak," imbuh dia.
• Anies Baswedan Izinkan PA 212 Reuni di Monas, Berdoa untuk Kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi
Menanggapi hal itu, Kapitra Ampera mengatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang kebal hukum.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran maka polisi akan menindaklanjutinya.
"Di dunia ini tidak ada yang kebal hukum," kata Kapitra Ampera.
"Jadi begini, kita ikut pada legal formil aja. Ini ada aturan main, ini dilanggar tidak, kalau dilanggar berarti ada yang salah dan ada solusinya. Sekarang, adakan kasih tahu kepolisian akan mengadakan ini, udah lakukan. Dan buat seperti tahun-tahun sebelumnya," sambung dia.