Ahok Jadi Bos Pertamina
Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD Anggap Wajar Banyak Penolakan: Nanti Hilang Sendiri
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terhadap posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di BUMN.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terhadap posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di BUMN.
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir telah secara resmi mengumumkan bahwa Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Umum Pertamina.
Bahkan, Ahok dapat mulai menjabat di Pertamina mulai Senin (25/11/2019).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube metrotvnews, Minggu (24/11/2019), terkait hal tersebut, Mahfud MD pun mengaku tak keberatan.
• Tanggapan Mahfud MD soal Reuni Akbar 212 di Monas: Enggak Usah Dipanas-panasi
• Mahfud MD Bakal Tempuh Langkah Diplomatik soal Suporter Indonesia yang Ditahan di Malaysia
Mahfud MD menyebut status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) tak patut dijadikan alasan penolakan.
Menurutnya, secara hukum pun sah-sah saja jika seorang mantan narapidana menjabat di BUMN.
"Ahok pernah dipenjara, ya enggak apa-apa, kalau saya bicara hukum ya enggak ada masalah hukum," terang Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD menjelaskan makna kata 'penjara' yang kini sudah tak digunakan lagi dalam undang-undang.
"Gini loh, orang yang dipenjara itu kan sekarang tidak disebut penjara," jelas Mahfud MD.

Tanggapan Menko Polhukam soal posisi Ahok di Pertamina (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)
Ia mengungkapkan, kata 'penjara' digunakan di zaman kolonial Belanda.
"Penjara itu zaman belanja, sekarang menurut undang-undang namanya lembaga permasyarakatan," ucap Mahfud MD.
Lebih lanjut, meskipun seorang mantan narapidana, Ahok tetap berhak menduduki posisi strategis di BUMN.
Sebab, menurutnya narapidana yang masih mendekam di penjara pun memiliki hak layaknya masyarakat pada umumnya.
"Orang sedang dihukum pun itu diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat," jelas Mahfud MD.
"Apalagi orang yang sudah bebas."