Terkini Daerah
5 Fakta Siswi SMP Bobol ATM Kerabat hingga Total Rp 27,3 Juta, Baru Sebulan Tinggal bersama Korban
AA (14) siswi salah satu SMP di Kota Kupang diamankan Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - AA (14) siswi salah satu SMP di Kota Kupang diamankan Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
AA diketahui telah mencuri kartu ATM dan membobol rekening milik kerabatnya, Margaretha P (60), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
• Fairuz A Rafiq Sindir Fenomena Artis Pamer Saldo ATM: Awas Riya, Sudah Sedekah Belum Lo
Berikut ini 5 faktanya:
1. Pelaku baru sebulan tinggal di rumah
Pelaku diketahui baru satu bulan tinggal bersama korban.
Menurut penuturan korban, pelaku diasuh dan bahkan disekolahkan oleh korban.
2. Bobol bermodalkan ATM korban
Pelaku pun sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, pelaku mulai membobol rekening korban dengan bermodalkan ATM bank NTT milik korban.
Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27,3 juta.
3. Ibu Kandung Curiga anaknya sering mentraktir temannya
Ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.
Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.
• Lihat Isi Tulisan Saldo ATM Sonny Septian, Fairuz A Rafiq Sampai Ucap Istighfar: Kok Bisa
4. Sejam sebelumnya diblokir, pelaku tarik Rp 2 juta
Ibu pelaku menghubungi korban dan menanyakan terkait kehilangan di rumah korban.
"Saya dihubungi ibu pelaku. Ibu pelaku tanya apakah ada kehilangan uang di rumah karena sejak pelaku tinggal di rumah korban, pelaku memiliki banyak uang," ujar korban.