Ahok Jadi Bos Pertamina
Pernah Tegaskan Tak Keluar dari PDIP, Ahok disebut Erick Thohir Telah Setuju untuk Keluar
Ahok sebelumnya pernah tegaskan tak akan keluar dari PDIP karena tak melanggar aturan yang ada, kini Erick Thohir sebut Ahok telah setuju untuk mundur
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Video dapat dilihat menit 1.07
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio Peringatkan Ahok agar Keluar dari Parpol jika Masuk BUMN
Status Ahok yang masih tercatat sebagai kader PDIP mengundang tanya berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019), Agus mengatakan ia takut jika Ahok masih tergabung dalam partai politik, maka kepentingan partai akan terbawa saat bekerja di BUMN.
Agus khawatir Ahok di BUMN justru mengutamakan kepentingan partainya dan mencari uang melalui jabatannya di BUMN.
• Kata Menteri BUMN Erick Thohir terkait Status Mantan Napi Ahok
Selain itu aturan yang ada juga tidak memperbolehkan adanya anggota BUMN yang tergabung dalam partai politik.
"Sudah diatur tidak boleh. Kalau dia parpol, dia cari uangnya dari BUMN," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).
Agus mengegaskan aturan anggota BUMN harus keluar dari partai politik tidak bisa ditawar.
"Buat saya, kebijakan itu pasti, tidak boleh ditawar-tawar," ucap Agus.
Jubir Presiden Fadjroel Rachman Sebut Ahok Tak Perlu Keluar dari Partai
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman sempat meminta mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk keluar dari PDIP Jika telah masuk ke BUMN.
Menanggapi pernyataan soal keluar dari partai politik, Ahok mengaku dirinya tak akan keluar dari PDIP karena tidak ada peraturan yang dilanggar.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (18/11/2019), Fadjroel mengakui dirinya telah keliru dalam menyampaikan pernyataan soal Ahok yang harus keluar dari PDIP jika masuk BUMN.
Fadjroel kemudian memberikan klarifikasi.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Fadjroel, kader dari partai politik tidak dilarang untuk masuk ke BUMN.