Breaking News:

Ahok Jadi Bos BUMN

Marwan Batubara Ungkap Kasus-kasus Ahok terkait Keuangan hingga Sindir KPK: Orang yang Sangat Kotor

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara mengkritik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris PT Pertamina BUMN.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Talk Show tvOne
Mantan Ahli Staf Kepresidenan, Ali Ngabalin membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara mengkritik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk di BUMN menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.

Hadir di acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Jumat (22/11/2019), Marwan Batubara menyebut sejumlah masalah hukum Ahok yang berkaitan dengan keuangan selama memimpin DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne, mulanya Marwan Batubara menyebut bahwa Ahok selama ini telah melanggar banyak undang-undang khususnya masalah keuangan.

6 Poin Perjalanan Ahok Jadi Pejabat Publik: Partai Pertama, Beberapa Kegagalan, hingga Bos Pertamina

"Nah belum lagi kalau dari aspek-aspek governance, Pak Ahok ini biasa mengelola dana-dana off budget istilahnya seperti yang terjadi di DKI dulu."

"Kasus dana CIAR yang dikelola oleh Ahok Center ini melanggar undang-undang, undang-undang keuangan negara, undang-undang tentang keuangan daerah," ujar Marwan.

Lantas, ia mengkritik Ahok yang disebut telah sombong membangun Simpang Susun Semanggi tanpa menggunakan APBD.

"Nah ini masalah ini, belum nanti saya mau sampaikan bahwa Ahok itu bisa menepuk dada, berhasil membangun simpang susun Semanggi tanpa menggunakan dana di APBD, tanpa membahas dengan anggota DPRD," katanya.

Padahal menurutnya, anggaran yang digunakan Ahok dari sumber yang tidak jelas.

"Tapi uangnya dari mana?," ucap Marwan.

"Itu dari denda ada pengembang yang membangun gedung bertingkat yang melebihi tinggi seharusnya lalu bayar denda."

"Denda ini dipake tapi berapa yang diterima, berapa yang untuk dibangun," jelas Marwan.

Marwan mengatakan, seharusnya Ahok tidak bisa seenaknya saja menggunakan anggaran denda tanpa pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD.

"Tapi yang paling prinsip bahwa denda ini harus masuk ke dalam APBD dulu, dibahas dengan anggota-anggota DPRD dan ini aspek governance (pemerintahan) yang sudah Ahok lakukan, ini suatu pelanggaran," katanya.

Selain itu, Marwan turut mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menilai Ahok adalah orang bersih.

Menurutnya, KPK bersifat subjektif pada Ahok.

6 Komentar Para Tokoh soal Ahok Jadi Bos Pertamina, Ada yang Bilang Pimpin DAMRI Saja Tak Pantas

Halaman
123
Tags:
Marwan BatubaraAhok Jadi Komisaris Utama PertaminaAhok Masuk BUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved