Terkini Nasional
Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Lakukan Kebijakan Penyetaraan Perpajakan bagi E-commerce
Menurut Jokowi, penyetaraan tersebut penting untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menempuh kebijakan penyetaraan perlakukan perpajakan, atau penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce.
Hal ini disampaikan Presiden saat Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurut Jokowi, penyetaraan tersebut penting untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini.
• Sri Mulyani Sebut 44 Investor Diberi Tax Holiday, Rencana Tanam Modal Rp 519 Triliun
Presiden pun meminta reformasi perpajakan harus segera diselesaikan.
“Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan,” ujar Jokowi dikutip dari laman Setkab.go.id.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Sri Mulyani memberikan insentif pajak bagi industri padat karya.
Presiden menilai insentif pajak bagi industri padat karya sangat diperlukan, untuk memberikan 'tendangan' kuat mendukung peningkatan daya saing lapangan kerja Indonesia, dan bisa membuka lapangan pekerjaan yang banyak.
• Satu Bulan Bekerja di Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani Mengaku Terkejut karena Hal Ini
Jokowi merinci, insetif pajak itu berupa tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax, untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya.
Namun Jokowi mengingatkan, pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu peningkatan daya saing.
Menurutnya harus ada penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan Perda yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah.
• Sri Mulyani Bakal Tarik Dana Desa dari Desa Siluman: Saya Tidak Peduli dengan Jumlahnya
“Karena itu saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah,” kata Presiden Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Kebijakan Perpajakan E-commerce Segera Disetarakan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/presiden-jokowi-01_20170206_093130.jpg)