Tanggapi Ahok Masuk BUMN, Fahri Hamzah 'Sentil' KPK soal Penyadapan: Pakai Audit, Bukan Ngintip
Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah buka suara soal wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan di BUMN.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
"Ya kalau dia (Jokowi) mengatakan 'Itu adalah perintah saya, saya yang menugaskan, saya yang meminta memeriksa', kalau kemudian direksi BUMN memang memilih Kementrian BUMN juga harus membela, presiden juga harus membela jangan diem-diem," ucap Fahri Hamzah.
"Kayaknya ini terjadi dengan sendirinya, jangan begitu, kasihan juga orang yang mendapat amanah ini gitu loh."
Lantas, Fahri Hamzah menyebut kehadiran Ahok di BUMN memiliki potensi membongkar tindakan korupsi yang ada dalam lembaga tersebut.
Fahri Hamzah menyebut tindakan korupsi harus diberantas hingga akarnya.
"Bagus dong, kalau memang itu korupsi yang sebenarnya ya harus dibongkar. Salah kalau orang mengatakan saya tidak setuju mau membongkar bobrok," terang Fahri Hamzah.
• Tolak Ahok Jadi Bos BUMN, Roy Suryo Skakmat Politisi PDIP soal Jokowi: Jangan Asal Bapak Senang
• Bahas Ahok di BUMN, Roy Suryo Sebut Erick Thohir Tambah Beban Jokowi, Politisi PKS: Mantap Pokoknya
Ia juga menyinggung soal kegiatan sadap menyadap yang dilakukan KPK untuk membongkar kasus korupsi.
"Membongkar bobrok dalam demokrasi itu pakai audit, bukan pakai ngintip, itu kekeliruannya," jelas Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menyebutkan, menyadap bukan lah tindakan yang tepat untuk membongkar kasus korupsi.
"Anda sadap orang itu enggak bakal menyelesaikan masalah, coba lihat aja semua masalah yang dikatakan pintu masuk, pernah menginvestigasi pajak pintu masuk enggak diteruskan, impor dia bilang pintu masuk enggak diteruskan, mineral-mineral di daerah dibilang pintu masuk enggak diteruskan," terangnya.
"Enggak bisa, kalau demokrasi caranya audit, bukan ngintip."
Simak video berikut ini menit 28.20:
Tanggapan Arief Poyuono
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono buka suara soal wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai petinggi di BUMN.
Arief Poyuono mengungkapkan, status Ahok sebagai mantan narapidana tak layak dijadikan alasan penolakan.
Menurutnya, Ahok memiliki kemampuan untuk mengubah perusahaan BUMN yang kini bermasalah.