Terkini Daerah
Tetangga Terduga Teroris di Cilacap Ungkap Cerita sebelum Penangkapan, Sebut Ada 4 Orang Asing
Tetangga rumah S dilarang keluar rumah. Petugas berseragam dan berpakaian preman berjaga di mulut jalan dan rumah S.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Penangkapan dan penggeledahan rumah S (31) warga Dusun Tritih, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2019) menyisakan cerita di tengah masyarakat.
Kedatangan puluhan anggota Densus 88 di kampung tersebut membuat warga terkejut.
Namun keingintahuan warga tak terjawab, akses jalan menuju rumah S ditutup total.
Radius kurang lebih 100 meter dari rumah S disterilkan dari aktivitas warga.
Tetangga rumah S dilarang keluar rumah. Petugas berseragam dan berpakaian preman berjaga di mulut jalan dan rumah S.
• Direktur Lokataru Haris Azhar Ungkap Alasan Kenapa Teroris Incar Polisi: Ada Tindakan Diskriminatif
Akses jalan ditutup total
Takin (48), tetangga S menuturkan, pada saat penggeledahan, tidak ada aktivitas warga di sekitar lokasi tersebut.
Ia hanya dapat melihat dari dalam rumahnya yang berjarak sekitar 25 meter.
"Saya di dalam rumah, tidak boleh keluar. Bahkan tetangga yang paling dekat (dengan rumah S) juga tidak boleh lewat, tidak bisa masuk," kata Takin saat ditemui, Minggu sore.
Menurut Takin di jalan menuju rumah Suy berderet mobil milik aparat.
Beberapa petugas tampak mengenakan seragam lengkap, sedangkan petugas lain mengenakan pakaian preman.
• Pengamat Terorisme UIN Zaki Sebut Modus Aksi Teror akan Makin Variatif: Makin Sulit Dideteksi Polisi
4 orang asing, tanya soal merpati
Warga lainnya, Ben (35) mengatakan, pagi hari sebelum peristiwa tersebut, melihat empat orang asing.
Mereka duduk-duduk di rumahnya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah S.
"Dari pukul 05.00 WIB, Subuh, pertama ada dua orang di depan rumah, kemudian datang dua orang lagi, terus dua orang yang tadi pergi," ujar Ben.