Kabar Tokoh
Begini Respons 10 Tokoh dan Pengamat soal Penunjukan Ahok Jadi Bos di BUMN, Pertamina atau PLN
Berikut sejumlah pernyataan pro dan kontra para tokoh soal wacana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk BUMN.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Rencana Presiden Jokowi mengangkat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi petinggi BUMN mengundang pro kontra di masyarakat.
Sejulah tokoh dan pengamat pun turut memberikan tanggapannya soal Ahok yang dikabarkan akan menjadi bos BUMN di Pertamina atau Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Banyak yang merespon positif atas wacana diangkatnya Ahok menjadi bos BUMN karena jejak rekamnya yang diketahui berintegritas dan transparan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun tidak sedikit juga yang merespons negatif atas pengangkatan Ahok karena rekam jejaknya yang disebut terlibat kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, pembelian lahan di Cengkareng, hingga isu mengumpulkan uang di luar anggaran.
• Setuju Ahok jadi Pimpinan BUMN, Buya Syafii Maarif: Dia Pekerja Keras dan Lurus Orangnya
Ahok yang pernah dibui akibat kasus penistaan agama dan punya sikap yang cenderung tempramental, jadi banyak alasan penolakannya.
Berikut ini pernyataan pro dan kontra sejumlah tokoh-tokoh dan pengamat politik di Indonesia:
MENOLAK AHOK KE BUMN
1. Rizal Ramli
Mantan Menko Kemaritiman periode 2015-2016 Rizal Ramli memaparkan alasannya mengapa mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak pantas untuk mendapatkan posisi di BUMN.
Rizal menyindir Presiden RI Joko Widodo yang menunjuk Ahok untuk masuk ke BUMN sebagai tindakan yang hanya memperkeruh suasana.
Dikutip TribunWow.com dari video acara Dua Sisi yang diunggah kanal Youtube Talk Show tvOne, Sabtu (16/11/2019), Rizal bahkan mengecap Ahok kelas Glodok karena ia anggap tak miliki pengalaman korporasi yang bagus.

Glodok sendiri merupakan pasar elektronik yang terletak di Jakarta Barat.
Mulanya Rizal menjelaskan masalah-masalah yang dimiliki oleh Ahok.
Rizal mengatakan Ahok memiliki banyak kasus keuangan.