Kabinet Jokowi
Bahas Wacana Penunjukan Ahok Jadi Bos BUMN, Mahfud MD Singgung Berita soal Dirinya: Pasti Belok Lagi
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan di perusahaan BUMN.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan di perusahaan BUMN.
Mahfud MD menanggapi soal status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) yang dianggap tak layak memimpin perusahaan BUMN.
Melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Mahfud MD menyebut mantan narapidana diperbolehkan menjabat sebagai pejabat publik.
Mahfud MD menyatakan banyak pihak yang salah memahami tentang hal tersebut.
• Ahok Dilirik Jadi Bos BUMN, Deddy Sitorus Singgung Gebrakan Ahok saat Pimpin DKI: Lawannya Garong
• Soal Wacana Ahok Jadi Bos BUMN, Deddy Sitorus Singgung Kasus Korupsi Petinggi PLN: Bocor Sana-sini
"Ini nih harus jelas nih, seorang mantan napi itu tidak dilarang menjadi pejabat publik," kata Mahfud MD.
Menurutnya, pejabat publik merupakan pejabat negara yang dipilih berdasarkan dua cara pemilihan.
"Pejabat publik itu adalah pejabat negara, yang ada dua, satu yang berdasarkan pemilihan, yang kedua berdasarkan penunjukkan dalam jabatan publik," terang Mahfud MD.
Lantas, disebutnya mantan narapidana tidak diperbolehkan menjadi pejabat publik melalui jalur penunjukan.
"Yang berdasar pemilihan itu seorang napi boleh menjadi pejabat publik kalau dipilih, tapi kalau kalau penunjukan itu enggak boleh," jelas Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, BUMN bukan lah badan hukum publik.
Sehingga, BUMN diwajibkan menaati Undang-undang Perseroan Terbatas (PT).
"BUMN itu bukan badan hukum publik, dia itu badan hukum perdata, badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT, Undang-undang Perseroan Terbatas, tunduk ke situ, bukan undang-undang ASN, bukan apa," jelas Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD mengimbau publik meminta kejelasan mengenai status Ahok kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Oleh sebab itu nanti coba tanyakan ke Pak Erick, itu kan pemerintah menunjuk di situ enggak dalam jabatan apa," ucap Mahfud MD.
Berdasarkan kabar yang beredar, Ahok akan ditempatkan pada posisi komisaris di perusahaan BUMN.
• Pengamat Politik Ujang Nilai Wajar Ada Pihak yang Tolak Ahok di BUMN: Tahu-tahu Diplot Jadi Dirut
• Ferdy Hasiman Sebut Alasan Ahok Harus Jadi Direktur Pertamina: Selama Ini Sangat Nyaman
Terkait hal itu, Mahfud MD lantas menyampaikan pendapatnya.
"Komisaris dikontrak, misalnya ya kalau betul, tetapi jangan lalu orang tidak tahu meng-caption lagi pernyataan saya 2 tahun lalu itu bahwa orang mantan napi enggak bolek jadi pejabat publik, enggak boleh," ucap Mahfud MD.
"Tetapi kalau menjadi pejabat tidak publik seperti badan usaha, itu perusahaan, terserah dia AD ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)-nya," sambungnya.
Menurut Mahfud MD, perusahaan BUMN memiliki AD ART terendiri yang tak terikat dengan pemerintahan.
"Maka tanya, di badan perusahaan BUMN mana lalu dia tunduk di AD ART-nya boleh enggak?," jelas Mahfud MD.
"Itu ndak tunduk pada ASN, ndak tunduk pada undang-undang hukum tata negara, itu hukum undang-undang hukum perdata."
Lantas, Mahfud MD menyinggung soal beberapa pihak yang membandingkan perubahan sikapnya kini dengan dulu dalam menanggapi permasalahan pemerintah.
"Nah ini nanti pasti ada belok lagi ini beritanya, Mahfud berubah lagi hehehe," ucap Mahfud MD sambil tertawa.
Lihat video berikut ini dari menit awal:
Ferdy Hasiman Dukung Ahok Jadi Direktur Pertamina
Peneliti Alpa Research Database, Ferdy Hasiman memberikan pendapatnya terkait wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pimpinan di perusahaan BUMN.
Ferdy Hasiman mengungkapkan bahwa Ahok sangat tepat menduduki posisi Direktur di Pertamina.
Lantas, Ferdy Hasiman juga menyinggung soal penolakan Serikat Pekerja Pertamina terhadap wacana penunjukan Ahok sebagai pimpinan di perusahaan milik BUMN.
Hal itu disampaikan Ferdy Hasiman melalui channel YouTube KOMPASTV yang diunggah Minggu (17/11/2019).
Mulanya, Ferdy Hasiman menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Said Didu.
Said Didu menyebut Ahok lebih pantas menduduki posisi komisaris di BUMN.
Namun, hal itu langsung disanggah oleh Ferdy.
"Saya berbeda dengan Pak Said Didu ya, saya tidak menempatkan Ahok sebagai komisaris, saya lebih menempatkan Ahok sebagai posisi direktur," terang Ferdy.
Dengan pengalaman sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok disebutnya mampu menerapkan sistem kerja transparan jika menduduki posisi strategis di BUMN.
"Sebagai posisi direktur saya kira ini sangat penting, Pak Ahok bisa membawa model kerja dari DKI Jakarta ke Pertamina," jelas Ferdy.
Lantas, Ferdy menyebut transparansi Ahok sangat penting untuk diterapkan di Pertamina.

• Sambangi Rumah Ahok, Hanif Dhakiri Ungkap Hikmah Hidup Sahabat Lamanya: Ahok dengan Segudang Berkah
• Ferdy Hasiman Sebut Alasan Ahok Harus Jadi Direktur Pertamina: Selama Ini Sangat Nyaman
Sebab, menurutnya di Pertamina banyak terjadi transaksi gelap yang perlu diberantas.
"Jadi transparansi itu menjadi poin penting dari Pak Ahok," jelas Ferdy.
"Kenapa transparansi penting? Karena di Pertamina itu banyak sekali proses yang dilakukan dalam ruang gelap."
Menurutnya, Ahok merupakan tipe pemimpin yang selalu menerapkan transparansi.
Terutama jika berhubungan dengan keuangan negara atau kepentingan publik.
"Nah, Pak Ahok itu tidak suka dengan transaksi kayak gitu, jadi dia pengin seluruh transaksi yang terkait dengan keuangan negara, kepentingan publik harus di atas meja," jelas Ferdy.
"Nah, makanya dia akan membangun sistem seperti itu."
Lantas, dengan transparansi yang selalu diterapkan, Ahok disebutnya dapat membawa pengaruh baik di Pertamina.
"Dengan sistem transparansi seperti itu saya kira sangat bagus untuk membangun sebuah model good coorporate goverment di Pertamina," sebutnya.
Lebih lanjut, Ferdy menyatakan bahwa selama ini stuktur organisasi di Pertamina menyebabkan pengambilan keputusan berlangsung lambat.
"Apalagi kan secara struktur organisasi di Pertamina kalau dilihat lebih ke dalam lagi ini sangat tidak efektif sekali jadi rantai struktur organisasi sangat panjang dan membuat proses pengambilan keputusan sangat panjang," terangnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)