Kabar Tokoh
Setelah Gigih Polisikan Novel Baswedan, Kini Dewi Tanjung Terancam Dibawa ke Meja Hijau
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Saleh Alghifari menuturkan ia akan mendampingi tetangga Novel Baswedan untuk laporkan Dewi Tanjung ke polisi
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Ghifar mengatakan apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung sudah masuk ranah pidana karena membuat laporan palsu.
"Kami menganggap, ini bukan lagi gugatan biasa, itu sudah pidana (karena) itu bikin laporan palsu," kata dia.
Berdasarkan laporan dari wartawan Kompas.com, nantinya akan ada beberapa anggota tim advokasi yang ikut mendampingi pelaporan Dewi Tanjung ke polisi.
Di antaranya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras.
Rencananya laporan akan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.
Respons Dewi Tanjung Ketahui Dirinya akan Dilaporkan ke Polisi
Dewi Tanjung mengungkapkan dirinya tidak kaget saat pihak Novel Baswedan berencana melaporkan balik dirinya.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa (12/11/2019), Dewi Tanjung mengaku tak gentar bila Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.
"Ya enggak apa-apa lah, itu haknya Pak Novel juga mau melaporkan balik," ujar Dewi Tanjung.
"Masa saya harus bilang wow gitu kan, saya harus kaget gitu, saya sudah tahu," imbuh dia.

• Soroti Laporan Dewi Tanjung dan Gugatan OC Kaligis, Peneliti ICW: Jadi Upaya Mendistorsi Kasus Novel
Dewi Tanjung juga mengungkapkan telah menyerahkan sejumlah barang bukti pada kepolisian.
Selain itu, Dewi Tanjung mengaku dirinya telah dicecar sekitar 20 pertanyaan dari polisi.
"Atas laporan saya kepada Pak Novel Baswedan. Beserta bukti-bukti yang sudah saya bawa, sudah diserahkan ke tim penyidik," katanya.
"Tadi dari CCTV, foto-foto, yang saya ambil dari media online, berita-berita, nanti juga akan ada rekonstruksi yang kita lakukan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa Dewi Tanjung soal barang bukti yang dimiliki oleh pelapor.