Terkini Daerah
Kronologi Polisi Gerebek Bripka M dengan Selingkuhannya di Hotel, Berawal dari Laporan Bripka D
Berikut ini kronologi penangkapan Bripka M dan selingkuhannya yang merupakan ibu rumah tangga berinisial RA (35).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polres Pidie berhasil menangkap Bripka M dan selingkuhannya yang merupakan ibu rumah tangga berinisial RA (35).
Polres Pidie, menangkap keduanya di salah satu hotel di Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (13/11/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.
Ternyata, RA (35) juga seorang istri polisi.
• Ini Saran Pengamat Politik Ujang untuk Anies Baswedan yang Mulai Dijauhi Partai Koalisi
Data di kepolisian, Bripka M bertugas di Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya.
Sementara, Bripka D bertugas di Polres Pidie.
Bripka D mengendus istrinya RA sedang berada di salah satu hotel bersama Bripka M.
Kemudian, Bripka D melaporkannya ke Sipropam Polres Pidie.
Dalam laporannya, bahwa istrinya, RA sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
Kemudian, tim Polres Pidie yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie meluncur ke Hotel.
Kemudian melakukan penggerebekan.
• Demo Pemadaman Listrik di PLN NTB Sebabkan 1 Mahasiswa Terluka, Begini Kronologinya
Dalam penggerebekan tersebut turut ikut Bripka D.
Saat digerebek, Bripka M dan RA ditemukan dalam satu kamar di hotel.
Tim Polres Pidie pun menggelandang keduanya keluar dari kamar hotel.
Polisi juga melakukan penggeledahan mobil Bripka M, yang sedang diparkir di halaman hotel.
Mereka pun menemukan satu paket kecil sabu bekas dipakai, pipet, air mineral, sumbu, dan korek api.