Breaking News:

Cerita Selebriti

Roy Kiyoshi Resmi Laporkan YouTube Hikmah Kehidupan, Pemiluk Akun Terancam 4 Tahun Penjara

Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna resmi melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (14/11/2019).

Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Roy Kiyoshi dan Henry Indraguna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna resmi melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (14/11/2019).

Roy Kiyoshi menjerat akun YouTube Hikmah Kehidupan dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.

“Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP,” kata Henry Indraguna.

Di Depan Roy Kiyoshi, Ruben Onsu Akui Keberatan Usahanya Disebut Pesugihan: Gue Agak Risih

Henry kembali melanjutkan bahwa kliennya melaporkan akun Hikmah Kehidupan karena ingin mencari kebenaran atas isu pesugihan yang telah membuat gaduh.

Tak hanya itu, laporan ini menjadi langkah Roy Kiyoshi untuk membersihkan namanya yang sudah tercoreng akibat ulah akun YouTube Hikmah Kehidupan.

“Jadi, di sini kita mau membuktikan, mencari kebenaran dan keadilan bahwa betul Roy Kiyoshi adalah sebagai korban dari dugaan fitnah. Jadi, Roy bukan pelaku yang disangkakan selama ini,” ucap Henry.

“Maka selama ini sebagai warga negara yang baik, maka Roy melaporkan dan kita minta kepada penyidik polri. Kita percayakan untuk membuka kebenaran dan keadilan yang seadil-adilnya karena ini sudah menyangkut nama baik Roy Kiyoshi,” tuturnya.

Pengakuan Roy Kiyoshi soal Statusnya dengan Evelyn Nada Anjani: Mendingan Dia Sama Orang Lain

Roy Kiyoshi yang disinggung soal laporan ini mengatakan hanya ingin membuat si pelaku jera.

Bahkan, langkah ini diambil Roy supaya netizen dapat berhati-hati ketika menggunakan media sosial.

“Ini mungkin untuk general, buat netizen, haters. Ini pelajaran, kalau kalian nggak hati-hati berkomentar, ini akan ada hukuman supaya jera,” ujar Roy Kiyoshi.

Atas perbuatan, akun YouTube Hikmah Kehidupan terancam hukuman empat tahun penjara.

“Maksimal 4 tahun penjara,” kata Henry Indraguna.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Roy Kiyoshi ke Polisi, Pemilik Akun YouTube Hikmah Kehidupan Terancam 4 Tahun Penjara "

Sumber: Kompas.com
Tags:
Roy KiyoshiRuben OnsuPesugihan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved