Perppu KPK
Rocky Gerung Nilai Kini Jokowi Tengah Cari-cari Alasan Tak Terbitkan Perppu KPK: Itu Kacau
Pengamat Politik, Rocky Gerung mengomentari soal tak kunjung diterbitkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) KPK oleh Presiden Jokowi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Namun yang terjadi malah sebaliknya, presiden hingga kini justru belum mengeluarkan Perppu KPK.
"Mustinya pembicaraan di belakang layar begitu, ternyata di depan layar presiden menunda keputusan itu dengan alasan tadi sedang ada Judicial Review," jelasnya.
"Padahal publik tidak ingin mengajukan Judicial Review karena itu langsung minta presiden mengeluarkan Perppu makanya," sambung pria 60 tahun ini.
Lihat videonya mulai menit ke-1:20:
Mahfud MD Akui Tak Bisa Berbuat Apapun soal Penerbitan Perppu KPK
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku senang jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, meskipun begitu Mahfud MD mengaku tak dapat berbuat apapun, Senin (11/11/2019).
Sebab, Mahfud MD kini menjabat sebagi menteri yang harus tunduk pada perintah presiden.
• Mahfud MD: Presiden Jokowi Pernah Sampaikan Laporkan ke KPK, tapi Kasusnya Enggak Terungkap
• Rocky Gerung Kritisi Pernyataan-pernyataaan Mahfud MD di Media: Mahfud Lagi Nikmati Kamera Publik
"Bagi saya begini, saya pasti sangat senang kalau Perppu itu dikeluarkan sebagai jalan pasti mendukung," ucap Mahfud MD.
Sebagai seorang menteri, Mahfud MD menyatakan dirinya harus menjalankan visi dan misi presiden.
Lantas, ia menyinggung soal imbauan Jokowi pada kabinetnya bahwa menteri tak boleh memiliki visi dan misi sendiri.
Namun, yang ada hanyalah visi misi presiden.
"Tetapi, saya menteri sekarang. Ketika akan diangkat itu, tidak ada visi menteri," jelas Mahfud MD.
"Yang ada visi presiden. Menteri itu melaksanakan tugas presiden."
Sebagai seorang menteri, Mahfud MD juga menyatakam dirinya menunggu sikap resmi Jokowi.