Breaking News:

Kabinet Jokowi

Ahok akan Jadi Pejabat BUMN, Zulkifli Hasan: Kalau Gitu Napi yang Mau Nyalon Bupati Jangan Diributin

Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan turut memberikan komentar soal Ahok yang bergabung menjadi pejabat BUMN.

TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam Peringatan Hari Konstitusi 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan berkomentar singkat soal kemungkinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergabung menjadi pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Zulkifli apabila Ahok bisa bergabung ke BUMN maka calon kepala daerah yang merupakan mantan narapidana jangan dipermasalahkan ikut dalam Pilkada.

"Kalau gitu di MPR jangan diributin dong yang mau nyalon bupati ya gitu, makasih," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Ahok Bakal Jadi Pejabat BUMN, Jokowi: Bisa Komisaris atau Direksi

Untuk diketahui Ahok merupakan mantan Narapidana kasus penodaan Agama.

Ahok telah divonis bersalah dua tahun penjara dan telah bebas pada 24 Januari 2019 lalu.

Zulkifli enggan menjawab lagi terkait layak tidaknya Ahok masuk ke dalam perusahaan BUMN.

Sebaiknya kata Zulkifli, hal tersebut ditanyakan kepada Ahok sendiri.

"Tanya beliaunya saja lah kalau itu ya makasih," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, pertemuan antara Erick Thohir dan Ahok memang demi mengajak mantan Gubernur DKI Jakarta itu, untuk bergabung di BUMN.

"Kita minta Pak Ahok untuk bergabunglah di BUMN. Di salah satu BUMN. Jadi untuk bantu kita lah," ujar Arya kepada Tribunews, Rabu (13/11/2019).

Pilih Ahok Jadi Bos BUMN, Erick Thohir Beberkan Alasannya: Kita Butuh Figur yang Bisa Jadi Pendobrak

Arya masih belum dapat memastikan Ahok akan mengisi posisi di BUMN bidang tertentu.

Isu beredar Ahok akan mengisi posisi sebagai bos Pertamina.

"Kita sudah tawarkan lah pasti, di bidang apa yang bisa beliau lakukan," imbuh Arya.

Arya juga belum dapat memastikan kapan Ahok akan duduk sebagai bos BUMN.

Sebab, harus melalui prosedural terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiAhokBasuki Tjahaja PurnamaZulkifli HasanBadan Usaha Milik Negara (BUMN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved