Kecelakaan Maut di Tol Cipali
7 Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipali Semuanya Penumpang Bus Arimbi
Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan 16 luka-luka dalam kecelakaan dua bus di Tol Cipali.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan 16 luka-luka dalam kecelakaan dua bus di Tol Cipali.
Kecelakaan terjadi di Kilometer 117.800, jalur B, Kampung, Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan, Cipunagara, Kabupaten Subang, sekitar pukul 00.00 WIB.
Kepala Polisi Resor Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7949 IS.
• Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Sinar Jaya Vs Bus Arimbi di Tol Cipali
Bus lainnya adalah Arimbi Jaya Agung nomor polisi B 7168 CGA.
"Dua bus rusak. Pengemudi bus Sinar Jaya luka berat."
"Tujuh orang penumpang bus Arimbi meninggal dunia, enam orang penumpang Arimbi Jaya Agung luka berat dan sepuluh orang penumpang bus Arimbi luka ringan," ujar AKBP Teddy Fanani, melalui ponselnya, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, kini para korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang.
Nama-nama Korban Jiwa
Kecelakaan maut terjadi di Tol Cikopo-Palimanan/Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) dini hari.
Kecelakaan di KM 117+800 yang terjadi sekitar pukul 01:00 WIB itu mengakibatkan setidaknya 7 orang tewas.
Kecelakaan ini melibatkan Bus Sinar Jaya dan bus Arimbi.
Bus Sinar Jaya dari Jakarta oleng dan masuk jalur berlawanan sebelum menghantam lambung bus Arimbi.
Diduga kecelakaan karena sopir bus mengantuk.
Kanit PJR Tol Cipali, AKP Aziz S, di Kompas TV mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Padaasih, Cibogo, Kabupaten Subang.
"Diduga sopir mengantuk dan masuk ke arah berlawanan," katanya.