Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi FPI Bubarkan Nobar Film 'Kucumbu Tubuh Indahku', Begini Reaksi Penonton dan Dewan Kesenian

Acara nonton bareng (nobar) film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dibubarkan paksa FPI Bandar Lampung

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. 

"Kami mencoba membangun sebagai ruang apresiasi, tidak ada embel-embel untuk hal lain yang negatif," jelas Dede Safara Wijaya.

Sekjen FPI Munarman Dicecar Polisi soal Chat WhatsApp dengan Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng

Penonton kecewa

Pantauan Tribunlampung.co.id, penonton dibubarkan langsung oleh FPI Bandar Lampung dengan alasan film yang ditonton dianggap mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Turun semua, bubar-bubar, film ini tidak bisa dilanjutkan," teriak beberapa anggota FPI di pintu masuk gedung teater.

Tampak wajah kecewa dari para penonton.

"Kecewa pastinya, kami hanya ingin mengapresiasi film Indonesia," ungkap seorang mahasiswi yang ikut dalam nonton bareng tersebut.

Mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan, tidak seharusnya FPI Bandar Lampung melakukan tindakan pembubaran paksa sementara belum tahu jalan cerita filmnya seperti apa.

"Ya, jadi pulang mau bagimana, FPI juga tetap bertahan di gedung DKL melarang (film) diputar kembali," kata mahasiswi berhijab itu.

Penonton lainnya juga merasa kecewa dengan dihentikannya nonton bareng film yang sarat kontroversial tersebut.

"Padahal saya sendiri belum menemukan adanya hal yang berlebihan di setengah jam pemutaran awal," ujar pria berambut cepak yang juga enggan menyebutkan namanya.

a
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

FPI akan pantau

Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.

Kepala Divisi Humas Kantor Advokad Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.

Sebab, hal itu akan menimbulkan penolakan massa yang lebih banyak lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Garin NugrohoFilm Kucumbu Tubuh IndahkuFront Pembela Islam (FPI)Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved