Breaking News:

Cerita Selebriti

5 Fakta soal Kasus Jefri Nichol, Lega Divonis 7 Bulan hingga Tak Keberatan Dilarang Indekos

Pesinetron Jefri Nichol telah menjalani sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

TRIBUNWOW.COM - Pesinetron Jefri Nichol telah menjalani sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya Senin (11/11/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kompas.com merangkum sejumlah hal menarik dalam persidangan Jefri Nichol kemarin.

Tangis Jefri Nichol Pecah saat di Pengadilan, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya

1. Dapat cokelat dari fans

Saat berjalan memasuki ruang tunggu tahanan, tiba-tiba seorang penggemar memberikan cokelat kepada Jefri.

"Makasih ya," kata Jefri seraya melempar senyum kepada fansnya.

"Semoga lancar bang," kata si pemberi cokelat. "Makasih ya," timpal Jefri.

Jefri merasa bersyukur di tengah kasus hukum yang tengah menjeratnya, banyak penggemar yang selalu memberi dukungan kepada pemain film Dear Nathan itu.

"Bersyukur banget mereka masih datang. Makasih udah datang. Aku bersyukur masih banyak yang support, masih doain, semoga kepercayaan itu enggak hilang," ucap Jefri Nichol.

Tunjukkan Tak Punyai Rasa Takut, Nikita Mirzani Kepergok Terkapar setelah Terjun dari Helikopter

2. Dukungan ayah

Ayah Jefri Nichol, John Hendri memberikan dukungan kepada putranya Jefri Nichol yang mengjadapi sidang putusan.

"Mudah-mudahan apa yang diharapkan sama Nichol, dia bisa berkarya lagi. Sebagai orang tua, support sepenuhnya," kata John saat ditemui sebelum sidang.

"Kalau bisa sih rehab jalan. Karena masih banyak hal yang harus dikerjakan. Banyak kerjaan yang harus dikerjakan," sambungnya.
John mengatakan, banyak kontrak film menanti Jefri bebas dari proses hukum yang dihadapinya.

Klarifikasi soal Tudingan Sebut Usaha Ruben Onsu Pakai Pesugihan, Roy Kiyoshi Merasa Diadu Domba

3. Vonis 7 bulan rehabilitasi

Jefri Nichol divonis tujuh bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

"Menyatakan terdakwa Jefri nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri nichol dengan pidana penjara selama 7 bulan," kata majelis hakim Krisnugroho.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jefri NicholPengadilan NegeriJakarta Selatannarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved