Cerita Selebriti
Tanggapi Ayah Mirna Kasus Sianida Nikahi Wanita Muda, Hotman Paris: Pilih Laki Tua Tapi Kaya?
Hotman Paris Hutapea si pengacara kondang kembali menyoroti pernikahan ayah dari korban kasus sianida Wayah Mirna Salihin dengan sosok wanita muda.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Saat Darmawan Salihin dan sang istri memasuki gedung, tampak para tamu undangan berbaris di sekitar pintu masuk menuju pelaminan.
Para undangan juga tampak mengabadikan momen pernikahan ayah Mirna Salihin itu.
Unggahan @hotmanparisofficial itu bahkan telah disukai lebih dari 67 ribu pengguna Instagram.
Melalui unggahannya, Hotman Paris turut menulis caption teka-teki yang menyinggung soal kasus sianida.
"IIngat kasus kopi sianida? Ingat dia? He he kawin ? Yg nikah papa kita itu dgn yg muda" tulis akun @hotmanparisofficial dalam caption unggahannya.

• Komentar Hotman Paris soal Lagu Baru Barbie Kumalasari: Viral Karena Dianggap Ga Tahu Diri Katanya
Melihat unggahan tersebut, warganet pun ramai-ramai menuliskan tanggapannya di kolom komentar.
Banyak dari warganet yang masih mengingat sosok Darmawan Salihin yang sempat viral setelah bersikeras memenjarakan Jesicca Kumala Wongso, pembunuh Mirna.
Namun, ada juga warganet yang mengaku terkejut atas pernikahan Darmawan Salim itu.
"Aku kira jesica yg married ternya Babenya Alm Mirna wkwkwk," tulis akun @rieztadefayola.
"I don't know what to say," komentar akun @ckaeleven.
"Itu cwenya seumuran anknya kyanya,, muda bngtt congrats dehh buat bpnya mirna," tulis akun @ekakazumy.
• Ngaku Punya Cincin Berlian 30 Karat Senilai Rp100 Juta, Barbie Kumalasari Dicecar Hotman Paris
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan putusan banding terkait kasus Jessica.
Hasilnya, putusan hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Jamaludin.
"Satu menerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Dua menguatkan keputusan pengadilan negeri jakarta pusat nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat," ujar Jamaludin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/3/2017).
Majelis hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya yang memvonis Jessica hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.