Cerita Selebriti
Hotman Paris Sindir Darmawan Salihin Ayah Mirna yang Nikahi Wanita Muda: Ingat Kasus Sianida?
Hotman Paris Hutapea di pengacara memberikan sindiran kepada ayah korban kasus sianida Mirna Salihin, Darmawan Salihin yang menikah dengan wanita muda
Editor: Atri Wahyu Mukti
Para undangan juga tampak mengabadikan momen pernikahan ayah Mirna Salihin itu.
Unggahan @hotmanparisofficial itu bahkan telah disukai lebih dari 67 ribu pengguna Instagram.
Melalui unggahannya, Hotman Paris turut menulis caption teka-teki yang menyinggung soal kasus sianida.
"Ingat kasus kopi sianida? Ingat dia? He he kawin ? Yg nikah papa kita itu dgn yg muda" tulis akun @hotmanparisofficial dalam caption unggahannya.
• Pengakuan Hotman Paris Ingin Minum Racun Serangga dan Tersadar karena Tukang Becak: Enggak Kuat Lagi

• Komentar Hotman Paris soal Lagu Baru Barbie Kumalasari: Viral Karena Dianggap Ga Tahu Diri Katanya
• Nyatakan Tak Ingin Berteman dengan Barbie Kumalasari, Hotman Paris: Takut Berjodoh Sama Kamu
Melihat unggahan tersebut, warganet pun ramai-ramai menuliskan tanggapannya di kolom komentar.
Banyak dari warganet yang masih mengingat sosok Darmawan Salihin yang sempat viral setelah bersikeras memenjarakan Jesicca Kumala Wongso, pembunuh Mirna.
Namun, ada juga warganet yang mengaku terkejut atas pernikahan Darmawan Salim itu.
"Aku kira jesica yg married ternya Babenya Alm Mirna wkwkwk," tulis akun @rieztadefayola.
"I don't know what to say," komentar akun @ckaeleven.
"Itu cwenya seumuran anknya kyanya,, muda bngtt congrats dehh buat bpnya mirna," tulis akun @ekakazumy.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan putusan banding terkait kasus Jessica.
Hasilnya, putusan hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Jamaludin.
"Satu menerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Dua menguatkan keputusan pengadilan negeri jakarta pusat nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat," ujar Jamaludin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/3/2017).
Majelis hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya yang memvonis Jessica hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.