Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

FITRA Sebut Anies Baswedan Justru Langgar Pergub jika Tak Unggah Proses Penganggaran

FITRA menjelaskan ada kewajiban yang mewajibkan gubernur untuk mempublikasikan ke publik setiap kebijakan atau rancangan kebijakan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KOMPASTV
FITRA sebut Gubernur DKI Anies Baswedan justru langgar Pergub jika tak sampaikan proses penganggaran kepada publik 

TRIBUNWOW.COM - Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) jika tidak mempublikasikan informasi perencanaan anggaran.

FITRA menjelaskan ada kewajiban yang mewajibkan gubernur, untuk mempublikasikan ke publik setiap kebijakan atau rancangan kebijakan.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube KompasTv, Sabtu (9/11/2019), Misbah mulanya berecerita tentang partisipasi FITRA dalam menyisir komponen-komponen KUA PPAS.

Anggota DPRD DKI Masih Temui Banyak Kejanggalan Anggaran, Sindir Anies Baswedan Tidak Niat

Saat melakukan penyisiran, FITRA menemukan beberapa komponen yang menurutnya janggal.

"Setelah kami terlibat dalam proses penyisiran, kami menemukan komponen-komponen yang menurut kami janggal," kata Misbah.

Komponen janggal tersebut satu di antaranya adalah lem Aica Aibon yang ternyata setelah diteliti lebih lanjut mencapai angka Rp 126 miliar.

"Seperti pembelian lem Aica Aibon tidak hanya Rp 82,8 miliar, tapi Rp 126 miliar," terangnya.

Ia mengatakan permasalahan utama di Pemprov DKI ada pada transparansi informasi.

"Problem utamanya adalah pada aspek transparansi yang tidak dijalankan Pemprov DKI," kata dia.

Misbah kemudian merespons cuplikan tayangan pernyataan Anies Baswedan, yang menganalogikan perbuatan PDIP dan PSI seperti mengambil sebuah potongan-potongan film yang belum jadi, dan mengatakan hal tersebut adalah cuplikan film yang akan tayang.

Ia mengatakan analogi yang dilakukan oleh Anies Baswedan adalah hal yang keliru.

"Kalau tadi Pak Anies Baswedan menganalogikan bahwa ini semacam pembuatan film, terus kemduain ada sebagian roll-nya yang diambil kemudian dipublikasikan. Ini saya rasa analogi yang keliru," terang Misbah.

Pernyataan Misbah didasari oleh fakta, yang dipublikasikan oleh PDIP dan PSI adalah dokumen publik.

"Karena APBD itu adalah dokumen publik," terang dia.

Misbah mengatakan ketika Anies Baswedan tidak mempublikasikan data tersebut, maka dirinya telah melanggar Pergub yang ditandatangani oleh dirinya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
APBD DKI Jakarta 2020Anies BaswedanPolemik APBD DKI 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved