Terkini Daerah
VIDEO Pengakuan Guru SKM di Buleleng Miliki Perilaku Seks Menyimpang, Murid Diimingi Baju dan Pulsa
Seorang guru honorer dan kekasihnya ditangkap Kesatuan Reserse Polres Buleleng Bali karena melakukan tindakan seks menyimpang bersama muridnya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Korban kemudian mengiyakan ajakan SN.
"Saya belum menjanjikan sesuatu dia mau ikut keluar terus ketemu lah saya tanggal 26 Oktober 2019 di depan Gor di Udayana, saya ajak ke kos cowok saya," jelas SN.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan diancam dengan pasal berlapis.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibawa akan mendalami kasus seks menyimpang di Buleleng Bali.
Jika terbukti guru honorer melakukan tindakan tidak terpuji kepada muridnya maka Dinas Dikpora akan memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap guru yang bersangkutan.
Selain itu, Dinas Dikpora juga akan melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dengan melakukan pembinaan dan pengawasan pada para guru honorer yang jumlahnya mencapai 5 ribu orang di seluruh Provinsi Bali.
"Jika memang terjadi hal seperti itu, maka itu guru, atau tenaga kontrak atau apa, ya memang kan di awal sudah ada hak kewajiban dan sanksi, jika terjadi hal seperti itu sesuai dengan laporan kemudian juga dari hasil pemeriksaan yang berwajib, ya tentu sanksinya memang harus berhenti sebagai tenaga," jelas Boy Jayawibawa dalam tayangan yang diunggah tvOneNews, Jumat.
Tersangka wanita sudah membujuk beberapa siswa tetapi tidak berhasil, korban terakhir diiming imingi pulsa dan baju dan korban mengiyakan.
Awalnya siswi di chat melalui whatsap, namun beberapa siswi tidak mau. pelaku guru mengajar mata pelajaran bahasa dan rata-rata dekat dengan para siswanya.(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Seks Menyimpang di Buleleng, Diming-Imingi Jalan-Jalan, Baju, Hingga Pulsa