Kabar Tokoh
Polisikan Novel Bawedan, Dewi Tanjung Ungkap Alasan hingga Didebat Pengacara: Masa Saya Laporin KUA
Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Diketahui, Dewi Tajung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan sandiwara penyiraman air keras pada 2017 lalu.
Dalam acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' yang diunggah channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019), Dewi Tanjung mengungkapkan alasannya melaporkan Novel Baswedan ke pihak kepolisian.
Dewi membantah dugaan Arif Maulana yang menyebutnya hanya ingin mengalihkan isu dan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Didebat Alvon Kurnia, Ruhut Sitompul Tanggapi Peppu KPK yang Belum Keluar: Gara-gara Novel Baswedan
• Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Bukan Sikap Resmi Partai
"Dengar ya Mas Arif, Anda sangat keliru, saya tidak punya kepentingan apapun dengan kasus korupsi," ucap Dewi melalui sambungan telepon.
Ia juga menampik tuduhan mengkriminalisasi Novel Baswedan atas laporannya itu.
"Anda sangat keliru bahwa saya sedang melakukan pelemahan KPK dan mengkriminalisasi yang namanya Novel Baswedan," terang Dewi.
Lantas, Arif menanyakan motif Dewi melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
"Kenapa Anda melaporkan Mbak Dewi ketika Anda tidak mau mengkriminalisasi?," tanya Arif.
Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.
Arif menyoroti tentang alasan Dewi melaporkanNovel Baswedan.
Menurutnya, mencari kebenaran terkait penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak harus dilakukan dengan melaporkan penyidik senior KPK itu ke polisi.
"Kalau Anda mau mencari kebenaran, caranya bukan dengan melaporkan, tapi dengan cara yang lain," imbuh Arif.
Menjawab pertanyaan itu, Dewi justru menjawab bahwa melaporkan ke polisi merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Ia bahkan juga menyinggung soal kantor urusan agama (KUA).
"Saya cuma melakukan kewajiban saya sebagai warga negara untuk bertanya, saya harus melaporkan ke polisi, bukan ke KUA," ucap Dewi.
"Kalau saya lapor ke KUA ya nanti adanya saya dinikahin sama si Novel," imbunya,
Mendengar hal itu, Arif pun sempat terlihat tersenyum.
Dewi kemudian mengaku bahwa dirinya sebelumnya juga sudah berusaha mencari kebenaran tentang penyiraman air keras tersebut.
• Politisi PSI Sebut Anies Baswedan Enggan Disalahkan soal APBD DKI: Kami Teriak Baru Dibenahi
• Beri Pesan untuk Anies Baswedan, Politisi PDIP Ini Singgung Keterbukaan: Rakyat Berhak Tahu, Pak
Dewi berdalih laporan itu dibuat agar kasus Novel Baswedan segera terungkap kebenarannya oleh polisi.
"Saya sudah melakukan cara yang tepat untuk mencari fakta kebenaran, melaporkan Novel itu agar polisi menyelidiki kasus ini agar selesai," tutur Dewi.
"Polisi sudah selesai meyelidiki kasus ini, ini sudah 2 tahun yang lalu Mbak Dewi," sahut Arif.
Dewi lantas kembali menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kepentingan apapun dengan KPK.
"Tapi saya tidak punya kepentingan apapaun dengan KPK atau korupsi," terang Dewi.
"Saya hanya mau mencari fakta kebenaran, apakah benar kasus ini penyiraman air keras, tetapi terlalu banyak kejanggalan yang ada yang saya lihat."
Sekali lagi, Dewi membantah tuduhan dirinya ingin mengkriminalisasi Novel Baswedan.
"Tidak ada yang saya mengkriminalisasikan Novel Baswedan, saya mencari fakta kebenaran," ucap Dewi.
Simak video berikut ini menit 2.23:
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), Dewi Tanjung menjawab pertanyaan reporter 'KABAR PETANG' mengapa dirinya baru saja melaporkan dugaan Novel Baswedan rekayasa.
Dewi Tanjung mengatakan dirinya mempelajari terlebih dahulu kasus Novel Baswedan.
"Saya harus pelajari dulu, di manapun saya harus pelajari dulu," kata Dewi Tanjung.
Ia mengatakan dirinya tidak sembarangan melaporkan kasus.
"Enggak langsung saya hantam," tambahnya.
Dewi Tanjung menjelaskan ia terlebih dahulu mempelajari kronologi kasus Novel Baswedan.
"Saya lihat dulu bagaimana kronologinya, saya pelajari," jelasnya.
Ia mencari dahulu letak kejanggalan yang ada di kasus Novel Baswedan untuk memastikan apakah kasus Novel Baswedan adalah murni atau rekayasa.
"Saya lihat di mana letak kesalahannya, apa ini murni apa tidak," tambahnya.
Dewi Tanjung mengatakan salah jika langsung melaporkan ke polisi tanpa adanya persiapan yang matang.
"Jangan langsung dapet itu (dugaan), saya laporkan, salah," tegas Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung melakukan persiapan yang matang sebelum melakukan laporan ke polisi.
"Setelah saya mendapat banyak bukti, baru saya laporkan ke polisi," tutur Dewi Tanjung.
Politisi yang juga pesinetron itu mengatakan laporannya merupakan dorongan bagi polisi untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
"Ini untuk pendorong polisi menyelesaikan kasus Novel Baswedan," kata dia.
Dewi Tanjung kembali mencurigai kasus Novel Baswedan yang katanya disiram air keras namun lukanya hanya di matanya saja.
"Yang katanya penyiraman air keras tapi matanya aja yang rusak, mukanya enggak kenapa-kenapa," kata Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung juga mengatakan kecurigaan terhadap luka Novel Baswedan menjadi pertanyaan di masyarakat.
"Itu pertanyaan juga berkembang di masyarakat," tutur Dewi Tanjung.
Video dapat dilihat menit 10.35:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Vintoko)