Polemik APBD DKI 2020
Temuan Politisi PDIP soal Anggaran Janggal DKI, Pembelian Pasir Rp 52 M hingga Helm Proyek Rp 34 M
Ima Mahdiah juga menemukan anggaran janggal dalam dokumen KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Apa saja?
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah juga menemukan anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Anggaran-anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.
Diketahui, Ima merupakan anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan.
Selain menemukan anggaran pengadaan pasir sebesar Rp 52,16 di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ima juga menemukan anggaran jalan lain.
Contohnya seperti pembelian thinner (pengencer cat), helm proyek, hingga penghapus cair atau tipex.
• Anggota DPRD DKI F-PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Pembelian Pasir: Buat Apa Itu?
Pengadaan 438.000 thinner sebesar Rp 40,1 miliar, 456.000 helm proyek sebesar Rp 34,27 miliar, dan 97.000 tipex dengan anggaran Rp 31,61 miliar.
Selain itu ditemukan pula cat minyak berwarna sebesar Rp 19,78 miliar, cat tembok sebesar Rp 18,91 miliar, dan kaca bening Rp 18,53 miliar.
"Ada thinner ada helm proyek terus ada penghapus cair. Ini setelah Pak Anies marah-marah ya jadi bukannya sebelum Pak Anies marah-marah terus kita soroti lagi. Ada cat tembok, kaca bening, rotring, penghapus cair atau tipex," ujar Ima saat ditemui di ruangannya, lantai 7, Gedung DPRD DKI, Kamis (7/11/2019).
Ima bingung karena barang seperti cat tembok, thinner, cat minyak tidak dianggarkan dalam anggaran rehab sekolah tetapi dibuat terpisah.
"Terus cat tembok buat apa? Kan sudah ada renovasi sekolah sih aku enggak tahu juga berapa triliun buat renovasi. Itu yang nanti mau kita pertanyakan di pembahasan RAPBD mungkin di banggar juga nanti komisi sudah selesai," kata dia.
• Politisi Muda PDIP Ini Ceritakan saat Dirinya Harus Kejar-kejar SKPD untuk Dapatkan Dokumen Anggaran
Untuk tipex dan rotring, menurut Ima seharusnya bisa dimasukkan dalam anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sehingga siswa bisa memilih ingin membeli pulpen, tipex, atau bisa ditabung.
"Kalau dulu enaknya semua ini dijadiin 1 yaitu KJP. Kenapa enggak dimasukkin ke KJP jadi kadang siswa siswi ini enggak butuh pulpen tapi butuh buku atau bisa ditabung uangnya untuk beli laptop karena dulu kalau filosofi dari KJP itu kita mendidik siswa agar mau menabung," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ima menemukan sejumlah anggaran janggal satu di antaranya adalah anggaran pengadaan pasir sebesar Rp 52,16 miliar yang komponen belanjanya masuk dalam alat peraga untuk siswa.
"Kita masih menelusuri aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab. Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," kata Ima.
• Anies Baswedan Disalahkan atas Kasus APBD Tak Wajar DKI, Ini Pesan Politisi PDIP untuk sang Gubernur
Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.
Ima bingung lantaran anggaran pasir masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK.
"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" jelas dia.
Ia mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.
"Jadi pasir itu adanya di koloman aja di penyediaan BOP SMPN terus ada di BOP SMK jurusan bisnis manajemen terus ada lagi di BOP SMK teknologi pengadaan pasir ini nih. Terus ada lagi di wajib belajar 12 tahun, enggak tau apa yang digunakan dari pasir," tutur dia
Cerita Ima Mahdiah yang Harus Kejar-kejar SKPD demi Dapatkan Dokumen Anggaran
Ima Mahdiah menyebut dokumen KUA-PPAS 2020 hasil revisi tak pernah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ima harus meminta sendiri dokumen tersebut kepada Pemprov DKI. Bahkan cukup sulit karena harus diminta berulang kali.
"Minta sendiri ke admin.Kalau kita sih enggak dapet. Kalau saya pribadi pun enggak dapet. Yang baik itu kita saja minta per sudin saja susah gitu," kata Ima, Kamis (7/11/2019).
Ia menyebutkan, dirinya harus meminta dokumen tersebut dari jauh-jauh hari agar bisa memeriksa komponen anggaran belanja yang diajukan Pemprov DKI.
"Maksudnya gini loh, ini kan mata kita cuma dua. Di komisi hanya 23 orang. Terus kalau kita ngebahas sampai 200.000 komponen di RAPBD cuma 2 minggu kan kita juga perlu dari jauh," ujarnya.
• Anggota DPRD DKI F-PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Pembelian Pasir: Buat Apa Itu?
Menurut dia, Pemprov DKI sempat memberikan dokumen KUA-PPAS 2020 namun masih dalam bentuk dokumen yang belum direvisi.
Padahal KUA-PPAS 2020 sudah berubah jumlahnya dari Rp 95 triliun menjadi Rp 89 triliun.
Akibat dokumen diberikan buru-buru, anggota DPRD DKI kerap kaget ketika melihat anggaran yang dipaparkan saat rapat.
"Jadi waktu itu kita dikasih PDF-nya. Nah sekarang ini yang sudah 89 triliun. Jadi aku minta yang ter-update. Kemarin juga sudah kita sebutin bukan cuma dari PDI-P dari semua fraksi bilang kalau bisa bahannya itu h- berapa gitu. Jadi ketika kita duduk di rapat itu nggak kaget karena baru lihat," jelas politisi muda ini.
"Cuma yang kata Pak Sekda soft copy hard copy, kalau hard copy sudah cuma kan itu yang masih Rp 95 triliun. Yang buku belum yang revisi. Tapi ini (data yang saya sisir) sudah yang revisi nih saya minta per dinas. Minta sendiri harus kita kejar-kejar juga, bukan dikasih," tambahnya. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Pasir Rp 52 M, Ini Anggaran Tak Lazim Lain yang Ditemukan Ima Mahdiah" dan "Cerita Politisi Muda PDI-P Harus Kejar-kejar SKPD untuk Dapatkan Dokumen Anggaran"