Kabinet Jokowi
Tanggapi soal Desa Fiktif, Wamen Desa PDTT Budi Arie Setiadi: Enggak Sistemik, Enggak Masif
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi menanggapi soal desa fiktif.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi menanggapi soal desa fiktif.
Dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Kamis (7/11/2019), ia mengatakan keberadaan desa fiktif bukanlah sesuatu yang besar.
"Bahwa desa fiktif itu, enggak sistemik, enggak masif, jumlah puluhan dibanding 74 ribu desa kan enggak signifikan kan," katanya.
• Soal 3 Desa Fiktif di Konawe, Wakil Bupati sebut Dana Rp 5,8 M Tak Pernah Dicairkan
Saat ditanya mengenai munculnya desa fiktif, Budi menyatakan hal itu muncul karena kesalahan administrasi.
Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai desa fiktif itu.
"Administratif. Jadi ada undang-undang desa di tahun 2014 itu, Undang-Undang Nomor 6 (tahun) 2014 tentang desa itu, ada pasal pelarian, yang menyatakan desa-desa yang sudah berdiri sebelum undang-undang ini berlaku, statusnya tetap desa," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong untuk melakukan verifikasi terhadap desa-desa di seluruh Indonesia.
Budi mengatakan ada sebanyak 15 desa yang diindikasikan fiktif.
Ia lalu menyebutkan di mana saja desa itu berada.
"Ada di Jawa Timur, di Sidoarjo, karena desanya sudah tidak ada penduduknya karena korban (lumpur) Lapindo, lalu di Aceh ada satu, di Banten ada satu, di Kalimantan Timur ada satu, dan beberapa wilayah lain," sebut Budi.
Tak hanya itu, ia bahkan membenarkan adanya aliran dana ke desa-desa tersebut.
Namun, dia juga mempersilakan pihak-pihak yang bermain dalam penyelewengan dana ini diproses hukum.
Lihat video selengkapnya mulai dari menit ke 0.26
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya beberapa desa baru yang sengaja dibentuk agar mendapat kucuran dana desa.