Breaking News:

Kabar Tokoh

Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Dewi Tanjung Dikecam Penggiringan Opini hingga Tak Manusiawi

Alghiffari menegaskan, peristiwa penyerangan yang dialami Novel benar-benar terjadi dan jelas telah mengakibatkan kebutaan pada mata Novel.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Rindi Nuris dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Politisi PDIP Dewi Tanjung (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan) 

Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.

"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor.

Laporkan Balik Saor memastikan Tim Advokasi Novel Baswedan akan melaporkan balik Dewi Tanjung.

Saor mengatakan, Dewi akan dilaporkan karena dianggap telah berbohong.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata Saor.

Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian (kiri) Pelapor Novel ke Polisi Dewi Tanjung (kanan)
Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian (kiri) Pelapor Novel ke Polisi Dewi Tanjung (kanan) (YouTube tvOneNews)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mempersilakan apabila Novel dan kuasa hukumnya ingin melaporlan balik Dewi Tanjung.

Argo mengatakan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.

"Sedang kita pelajari laporannya. Nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo. Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.

Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Dewi Tanjung Dikecam, dari Tak Manusiawi hingga Penggiringan Opini"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Novel BaswedanPenyiraman Air KerasDewi Tanjung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved