Breaking News:

Perppu UU KPK

Didebat Alvon Kurnia, Ruhut Sitompul Tanggapi Peppu KPK yang Belum Keluar: Gara-gara Novel Baswedan

Ruhut Sitompul memberikan pendapatnya mengenai aturan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Mantan Anggota Komisi II DPR RI, Ruhut Sitompul (baju putih) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Anggota Komisi II DPR RI, Ruhut Sitompul memberikan pendapatnya mengenai aturan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruhut Sitompul memberikan pandangannya tentang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.

Ia menyebut tak ada masalah dengan hal itu.

Namun, pernyataannya itu justru dipertanyakan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, dan Praktisi Hukum, Alvon Kurnia Palma.

Arteria Dahlan Mengaku Jujur saat Kritisi KPK, namun Malah Ditertawai Peneliti ICW: Kok Gak Percaya?

Prediksikan Dewas KPK, Arteria Dahlan Malah Disebut Ahli Nujum oleh Pakar Hukum, Begini Reaksinya

Ruhut menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Donal Faris dan Alvon Kurnia seolah memicu para mahasiswa agar kembali berdemo.

"Mahasiswa kembali sudah baik loh, kembali ke jalan yang benar, enggak bilang Perppu lagi, kalian aja yang masih ngomong," ucap Ruhut.

Pernyataan Ruhut itu pun dipotong oleh Alvon Kurnia.

"Bukan mahasiswa bang, (siswa) STM (Sekolah Teknik Menengah)," sahut Alvon.

Menurut Ruhut, para mahasiswa dan siswa STM yang sempat melakukan demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi kini sudah menerima dengan lapang dada.

Terlebih dengan dilantiknya susunan kabinet baru Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin belum lama ini.

"Mana? Itu dulu, kalau sekarang apalagi melihat susunan kabinet yang baik ini, sekarang semua baik kok duduk di boncengan," ucap Ruhut.

"Kalian aja yang kompor-kompori biar hidup lagi kan supaya (demo) Perppu-Perppu (lagi)," imbuhnya.

Ruhut menegaskan, kini UU KPK telah resmi berlaku sebagai Undang-Undang.

Untuk itu, tak perlu ada protes mengenai Undang-Undang tersebut.

"Ini udah resmi undang-undang loh, ingat loh pembuat Undang-Undang DPR atau pemerintah bersama-sama," ucap Ruhut.

Lantas, ia menegaskan bahwa UU KPK hasil revisi dibentuk untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Waktu DPR, kebetulan saya masih ikut pada waktu itu, kurang apa bapak presiden untuk memperkuat (KPK), melihat Undang-Undang, menugaskan Yasonna Laoly yang sekarang kembali jadi menteri, masukkan beberapa pasal, untuk memperkuat (KPK) kok," ujar Ruhut.

Ruhut lantas memberikan pendapatnya tentang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.

"Sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, mesti dilihat bagaimana Ibu Megawati melahirkan KPK 2002, 17 tahun yang lalu," terang Ruhut.

Kritisi KPK, Arteria Dahlan Malah Diskakmat Peneliti ICW hingga Dimintai Bukti: Pembohongan Publik

KPK Sebut Isu Rekayasa Novel Baswedan Pengalih Perhatian: Tinggal 1 Bulan Lagi Kasus akan Terungkap

Merasa tak puas dengan jawaban Ruhut, Alvon lantas mengoreksi.

"Enggak, problemnya gini bang," ucap Alvon.

"Sebentar dulu, tenang," jawab Ruhut memotong.

Alvon lantas menjelaskan maksud pertanyaannya.

"Ini jaksa, ini polisi, dia ada di mana? Kalau dulu ada yang diangkat, nah sekarang ini ASN gitu, nah itu enggak devinisinya sekarang, itu yang ditanyain," terang Alvon.

"Gara-gara Novel (Baswedan) udah enggak di polisi," jawab Ruhut tertawa.

Menganggap Ruhut belum memahami betul maksud pertanyaanya, Donal lantas menjelaskan.

"Bukan, polisi yang kerja ke KPK itu penyidik-penyidik yang berasal dari polisi, itu pertanyaannya, kakinya di mana?," tanya Donal.

"Mereka ditugaskan waktu di KPK, itu aku bilang kalian itu selalu negatif thinking," jawab Ruhut.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 5.23:

Arteria Dahlan Diskakmat Peneliti ICW

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan terlibat perdebatan dengan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Sebelum terjadi perdebatan, Arteria Dahlan meminta semua pihak untuk tak lagi memperdebatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebab, Perppu KPK tersebut telah berlaku meskipun tak ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya pertama jadi kita enggak perlu debat lagi, jalanin undang-undangnya aja," ucap Arteria Dahlan.

Lantas, Arteria meminta semua pihak untuk tak berasumsi terlalu dini terhadap Dewan Pengawas KPK yang segera dipilih oleh Jokowi.

"Kita enggak boleh berasumsi, karena ini kan dewan pengawasnya belum hadir," terang Arteria.

"Kemudian permohonan sita, geledah, sadap, belum pernah juga, karena memang (dewan pengawas) baru ada 21 Desember (2019), tunggu lah sebentar," sambungnya.

Ia juga menyinggung soal sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang tak mengenal adanya dewan pengawas.

"Kemudian, criminal justice system tidak mengenal dewan pengawas tapi pakai pengadilan negeri, ya ini yang kami mau," terang Arteria.

"Makanya dibaca memori DPR, DPR sejak awal mengatakan tidak perlu ada dewan pengawas, kalau mau sadap-sadap begini."

Lebih lanjut, Arteria menyebut KPK selalu berpikiran negatif terhadap hakim pengadilan negeri.

Menurutnya, KPK selalu beranggapan bahwa hakim dapat disuap.

"Minta izin lah ke pengadilan negeri, tapi KPK-nya mengatakan nanti kalau pengadilan negeri hakimnya disuap," ucap Arteria.

Mendengar pernyataan tersebut, Peneliti ICW Donal Fariz pun memberikan bantahannya.

Donal Fariz menyebut KPK tak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.

"Enggak ada yang bilang begitu, jangan melakukan pembohongan publik," jelas Donal.

"KPK tidak ada pernah mengatakan, ada handphone Anda coba tunjukkan pernyataan KPK yang menyatakan demikian."

Namun, Arteria enggan menunjukkan bukti atas ucapannya tersebut.

"Udah lah, nanti kita ada rekaman di persidangan pengadilan, kamu yang bohong, kalau kamu enggak tahu, sebentar saya ngomong dulu," kata Arteria menyela pernyataan Donal Fariz.

"Tapi gini aja, penyataannya tolong dibuktikan," sahut Donal Fariz.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ruhut SitompulKPKNovel BaswedanKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved