Cerita Selebriti
Deretan Pernyataan Pelapor Jeremy Thomas atas Kasus Dugaan Penipuan, Klaim Banyak Kejanggalan
Patrick Morris Alexander warga negara Australia yang bersengketa dengan artis Jeremy Thomas, menjelaskan versinya tentang kasus yang dihadapinya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Patrick Morris Alexander warga negara Australia yang bersengketa dengan artis Jeremy Thomas, menjelaskan versinya tentang kasus yang dihadapinya.
Berikut ini rangkuman pernyataan Patrick dalam dugaan penipuan tersebut.

• Reaksi Jeremy Thomas saat Keluarganya Disebut Mirip Keluarga David Beckham
Klaim banyak kejanggalan
Patrick menganggap selama ini Jeremy banyak berbohong tentang peralihan hak milik sebuah vila di Bali.
"Dia sering bohong. Pertama kali kasus ini blow up, dia enggak kasih aku uang. Dia janjiin aku bakal kasih uang, tapi enggak dilakukan, enggak ada bukti," ucap Patrick saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Patrick mengatakan, Jeremy Thomas berkali-kali berjanji kepadanya akan memberikan sejumlah uang dari hasil penjualan vila Patrick yang pernah diambil alih Jeremy.
"Dia harus kasih aku uang, dia bohong lagi, katanya ‘aku kasih bukti deh kalau aku sudah kirim uang ke kamu’. Tapi itu enggak pernah terbukti. Dia cuma kirim email," ucapnya.
"Padahal aku cuma butuh bukti, semua omongannya adalah bohong," sambungnya.
• Valerie Thomas Dikabarkan Pacaran dengan Putra Zulkifli Hasan, Jeremy Thomas Buka Suara
Titik terang
Kuasa hukum Alexander Patrick Morris, Ida Bagus Putu Astina, mengatakan saat ini sudah ada kejelasan hukum ihwal dugaan penipuan oleh Jeremy Thomas.
"Saya beri apresiasi setinggi-tingginya, karena pada akhirnya misteri penipuan Rp 45 miliar di Ubud Bali terungkap dan akan segera disidangkan," ucap Astina yang mendampingi Patrick dalam konferensi pers.
"Jadinya selama ini dibilang Rp 17 miliar kerugian pada Patrick itu tidak benar, Rp 45 milyar kerugian Patrick," tambah Ida.
Menurut Astina, kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir.
Namun karena status Patrick yang warga negara asing, proses hukum kasus itu terhambat hampir lima tahun.
"Karena Patrick tidak berdaya, dia orang asing, tidak punya uang, jadi Patrick harus bersabar, kalau bersabar saya yakin 5 tahun pasti well done. Pas 5 tahun well done," ucapnya.
• Perdana Main Film, Kemampuan Akting Ayu Ting Ting Dipuji Aktor Senior Jeremy Thomas