Terkini Daerah
Pengakuan Mantan Pengikut Puang Lalang, Aliran Sesat yang Jual Kartu Surga, Ungkap Keanehan Ini
Kesaksian Rusdin Mantan pengikut Puang Lalang berawal dari melihat keanehan gerakan salat, Makasar Sulawesi Selatan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kesaksian Rusdin Mantan pengikut Puang Lalang berawal dari melihat keanehan gerakan salat, Makasar Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sastreskrim) Polres Gowa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana baru terhadap Puang Lalang (74) pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa.
"Saat akan memasuki waktu salat Jumat, saya singgah di mesjid itu."
• 13 Ajaran Sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Bayar Rp 10 Ribu Bisa Dapat Kartu Masuk Surga
"Dan saya lihat memang banyak orang, kendaraan yang terparkir hingga ratusan di sekitar masjid itu."
"Di situ saya berpikir, mengapa mesjid kecil, banyak jemaahnya. Jadi saya penasaran," kata Rusdin, Rabu (6/11/2019).
Ia menerangkan adanya keganjilan pada masjid yang tidak dipasang pengeras suara.
"Jadi pada saat saya salat Jumat disitu, persis sama dengan salat Jumat pada umumnya," ujarnya.
"Salatnya, khotbahnya, itu tidak ada yang beda."
"Setelah selesai salat Jumat, disampaikan jika ada yang ingin sambung dengan salat Zuhur digabung dengan salat Asar, disitu saya kaget. Kenapa begini," jelasnya.
Rusdin yang mulai curiga ia akhirnya memutuskan untuk tinggal sejenak di masjid tersebut.
Kemudian ia melihat gerakan salat yang aneh, dimulai takbir dan tanpa membaca surat Al-fatihah.
Dirinya juga menjelaskan bahwa gerakan salat tersebut sangat cepat.
Ia mengaku, saat itu hanya melihat aktivitas jamaah karena inging memastikan apakah aliran tersebut benar-benar sesat.
"Kalau saya pahami itu adalah ajaran-ajaran sesat. Makanya setelah saya melihat apa keadaannya saya tidak ke sana lagi," terang Rusdin melansir dari KompasTV.
Ia mengaku kurang lebih selama satu bulan hanya sebanyak 4 kali ia mengikuti kajian Piang Lalang.
Rusdin juga memberitahu bahwa ia sempat mendapat kartu surga yang ditawarkan Puang Lalang.
"Di situlah yang aneh. Kalau dapat itu kartu katanya langsung masuk surga. Itu isi surga."
"Dan memang orang disuruh membayar. Tapi saya tidak bayar," terang Rusdin yang juga bekerja sebagai bagian pertanahan di desa tersebut.
• 5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara, Ganti Kalimat Syahadat hingga Salat Hadap Timur
Diketahui kartu dari Puang Lalang ini ia jual kepada para pengikutnya seharga 250 ribu rupiah.
Melansir dari TribunGowa, polisi sebelumnya telah memeriksa lebih dari dua puluh orang dalam kasus ini.
Dalam penangkapan terhadap Puang Lalang, polisi menyita barang bukti sebanyak 138 buah.
Antara lain barang bukti yang disita dari kediaman Puang La'lang, serta barang bukti yang dikumpulkan MUI Kabupaten Gowa.
Polisi mengatakan selain melanggar pasal penistaan agama, ia juga dikaitkan dengan pasal pencucian uang.
Polisi menerapkan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946. Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Puang La'lang ditetapkan tersangka sejak 31 Oktober 2019.
Aliran ini dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.
13 Kesesatan Diajarkan Puang Lalang
Pihak Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan Puang Lalang sebagai tersangka penistaan agama sejak, 31 Oktober 2019.
Aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dipimpin Puang Lalang dinyatakan sesat oleh MUI.
Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 Nopember 2016.
Begitu pula penyataan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purcihta Ichsan Yasin Limpo telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang pembubaran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
Polres Gowa merilis, ada 13 bentuk ajaran sesat yang terapkan Puang Lalang kepada para pengikutnya.
Berikut bentuk kesesatan tersebut berdasarkan keterangan yang rilis Subag Humas Polres Gowa, Senin (4/11/2019).
1. Untuk mendapatkan kartu Surga para pengikut wajib membayar sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu,
2. Pengikut wajib membayar zakat harta berdasarkan berat badan sebesar Rp 5 ribu per Kg berat badan.
Dana zakat harta dikelola sendiri Puang Lalang,
3. Pengikut diwajibkan membayar zakat harta sebesar 2.5 persen dari penghasilan para pengikut,
4. Adanya Allah pencipta, Allah mama (ibu), Allah bapa, Allah iblis, Allah jin, Allah syaitan, Allah nafsu,
5. Adanya kitab suci tersendiri ( kitabullah ) yang melecehkan Alquran,
• Ajaran Sesat Nabi Palsu Sensen Komara, Salat Menghadap ke Timur hingga Ubah Kalimat Syahadat
6. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di Surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syekh Yusuf.
7. Adanya pemelesetan ayat suci Alquran,
8. Alquran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6.666 ayat,
9. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Alquran,
10. Mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul,
11. Mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun,
12. Allah memperlihatkan wajahnya kepada orang yang berzikir,
13. Manusia bila meninggal maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa/TribunTimur/Ari Maryadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Rusdin Mantan Pengikut Puang Lalang Aliran Sesat yang Jual Kartu Surga 250 Ribu, dan di tribun-timur.com dengan judul Bayar Rp 10 Ribu Bisa Masuk Surga Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Begini Nasib Puang Lalang