Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Fakta Polisi PSI Dilaporkan karena Bongkar Anggaran Janggal DKI, Dinilai Langgar Etik hingga Sanksi

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana dilaporkan karena mengungkap beberapa anggaran janggal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Mohamad Yoenus
Koleksi foto akun twitter @psi_id
William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI Jakarta yang membuka kejanggalan APBD DKI Jakarta 

TRIBUNWOW.COM - Nama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana semakin ramai diperbincangkan publik karena mengungkap beberapa anggaran janggal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Anggaran janggal tersebut di antaranya untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar, anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, dan anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.

William memang mengunggah anggaran janggal ini melalui media sosialnya baik Twitter maupun instagram.

Alhasil, aksi yang dilakukan William ini berujung pada pelaporan atas dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Berikut ini fakta terkait pelaporan William:

Soal Anggaran DKI, Ketua DPRD: Bagaimana Pembahasan Bisa Baik kalau Saya Belum Dapat Draf KUA-PPAS?

Persilakan Sri Mulyani Cek Anggaran Janggal DKI, Anies: Kalau Masih Kurang Pekerjaan, Saya Tambahin

Dinilai Langgar Etik

William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem Aibon Rp 82,8 miliar hingga pulpen Rp 123 miliar itu dibuka di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2019).

Menurut dia, William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosial salah satunya Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Tuntut Anies Terbuka soal Anggaran, PSI Ngaku Mau Selamatkan ASN Tak Bersalah dari Kambing Hitam

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," kata Sugiyanto.

Ia menambahkan, karena Tata Tertib DPRD yang baru belum disahkan dalam rapat paripurna, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada Ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.

Sanksi Jika Terbukti

Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, politisi berusia 23 tahun ini bisa dijerat sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.

"Ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati-hatilah. Dalam demokrasi pun tetap aja ada batasan-batasan," ucap Nawawi saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).

Pemprov DKI Usul Anggaran Konsultan Rp 556 Juta per RW Buat Tata Kampung Kumuh, DPRD: Tak Masuk Akal

Menurut Nawawi, jika anggota DPRD DKI merasa ada kejanggalan dalam anggaran, seharusnya bisa didiskusikan atau diingatkan kepada eksekutif.

Beberapa anggota pun menilai sikap William yang mengungkap anggaran janggal ke publik seolah menyudutkan Pemprov DKI.

"Harus kita jaga itu anggota dewan dengan gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan gubernur kan kita telpon, datang, bisa yang ngingetin gitu loh. Tidak bisa menyudutkan," kata dia.

"Ada yang berpendapat seperti itu, ada yang tidak. Nanti ketauan dalam rapat lah, gitu saja," tambahnya.

William Siap Pertaruhkan Jabatan

Meski diseret ke Badan Kehormatan DPRDN William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses atas laporan tersebut.

Bahkan, politisi muda ini bersedia mempertaruhkan jabatannya.

"Saya siap menjalani prosesnya. Demi transparansi anggaran, saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucap William saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Soroti Anggaran Kemenhan, Pandji Pragiwaksono Sebut Ucapan Prabowo di Pilpres 2019: Hih Bocor-bocor

Ia memastikan akan hadir jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD.

"Iya (pasti saya hadir)," kata dia.

Bahkan William mengaku tak berkeberatan dilaporkan, karena menurut dia itu adalah hak masing-masing orang untuk melaporkan. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Buka Anggaran Janggal Pemprov DKI ke Publik"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Pilkada JakartaJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved