Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Anggaran Juru Tulis Pidato Anies Baswedan Diusulkan Rp 97,5 Juta, PDIP dan Gerindra Bereaksi

Usulan anggaran dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 kembali menjadi sorotan publik.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.COM/NURSITA SARI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (24/10/2019). 

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1214 Tahun 2019, Anies menetapkan biaya honorarium tenaga ahli non pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk penulis naskah pidato sebesar Rp 8,2 juta per bulan.

"Kami membutuhkan empat orang sehingga tercapai nilai pagu Rp 392 juta. Karena di komponen lama masih Rp 5 juta, maka yang mendekati Rp 392 juta adalah dibagi 12, kemudian dibagi lagi Rp 5 juta sehingga perkaliannya menjadi 6,5 ketemunya," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Fraksi PDIP: 2 saja cukup

a
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti penambahan jumlah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi empat orang.

Menurutnya, tidak ada urgensi dalam penambahan jumlah juru tulis pidato gubernur yang sebelumnya berjumlah dua orang ini.

"Yang jadi masalah itu soal jumlah. Bahwa kita membutuhkan penyusun naskah iya betul. Tapi jumlah ini jadi persoalan," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies sendiri memerintahakan jajarannya melakukan penghematan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemprov DKI.

"SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain diminta melalukan penghematan, sedangkan aktivitas yang melekat dengan gubernur itu semua bertambah. Ini kan tidak rasional," ujarnya saat dikonfirmasi.

Gembong pun heran, saat ini anggaran untuk juru tulis pidato gubernur dibebankan kepada APBD.

Padahal, semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, anggaran tersebut menggunakan dana operasional gubernur.

"Biasanya zaman Ahok pakai dana operasional gubernur, jadi tidak membebani APBD. Kenapa sekarang mencuat? Karena dibebankan APBD seluruhnya," kata Gembong.

Terkait dengan honor juru tulis pidato gubernur yang juga meningkat dari Rp 5 juta menjadi Rp 8,2 juta, Gembong tidak terlalu mempermasalahkannya.

"Uangnya dinaikan saya sepakat, tapi dua tenaga sudah cukup munpuni. Dua saja cukup tidak perlu nambah jumlahnya," tuturnya.

(TribunJakarta/Dion)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Usul Juru Tulis Pidato Anies Dibayar Rp97,5 Juta Tuai Komentar Fraksi Gerindra dan PDIP

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
PDIPPartai GerindraAPBD DKI Jakarta 2020Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved