Kabinet Jokowi
Sri Mulyani Tuding Adanya Desa Siluman demi Dana Desa, Menteri Desa: Saya Bayangkan Persis DKI
Menteri Desa PDTT nyatakan bantahannya terkait pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut adanya desa fiktif untuk mendapatkan dana desa.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
Kementerian Desa PDTT juga sedang melakukan pendalaman mengenai hal ini.
Abdul Halim juga menjelaskan, kementeriannya bertugas untuk pengawasan dan pengoptimalisasi dana desa, bukan memutuskan jumlah desa yang mendapat aliran dana.
Sebelumnya diberitakan di Kompas.com, Senin (4/11/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya sejumlah desa fiktif.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut pada rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama dengan Komisi XI DPR RI.
Hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi Kemenkeu dalam penyaluran dana desa.
Ia mengatakan karena adanya dana desa, maka bermunculan desa-desa baru.
Dalam laporan yang ia terima, banyak desa baru yang tak berpenduduk yang dibentuk agar dapat kucuran dana tersebut.
• Resmi Dilantik, Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi Ingin Terjun Langsung Temui Rakyat di Pedesaan
Sri Mulyani pun mengakui kinerja dana desa hingga saat ini masih belum maksimal.
Hal tersebut ditunjukkan dengan masih banyaknya desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal.
Kemenkeu menemukan masih ada 20 ribu desa yang berada dalam kategori tertinggal.
Padahal setiap tahunnya, besaran anggaran untuk dana desa terus meningkat.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Menurut Sri Mulyani ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, dengan membentuk desa baru.
Sri Mulyani menyebut dana desa mulai disalurkan sejak tahun 2015 dan selalu meningkat tiap tahunnya.
Pada tahun 2019, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 70 triliun.