Breaking News:

Cerita Selebriti

Kegiatan Ahmad Dhani Jelang Bebas, Latihan Tinju Demi Jaga Kebugaran

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan bahwa kliennya akan bebas dalam waktu dekat.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. 

TRIBUNWOW.COM - Artis dan musisi Ahmad Dhani harus mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Kasus pertama yang menimpa Ahmad Dhani adalah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan (PN) Jakarta Selatan.

Kedua adalah kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan bahwa kliennya akan bebas dalam waktu dekat.

Reaksi Ahmad Dhani saat Tahu Prabowo Jadi Menteri Jokowi: Ya Sudahlah, Kita dari Nol Lagi

"Hitung-hitungan kami, Ahmad Dhani bebas 28 Desember 2019," ujar Hendarsam pada Senin (4/11/2019).

Selama mendekam di penjara Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Ahmad Dhani disebut rutin menjaga kebugaran tubuhnya.

Menurut orang terdekatnya, Lieus Sungkharisma, Dhani rajin berolahraga tinju selama dan menjaga pola makannya.

"Ya ada di ruangan tempat saya bertemu (Ahmad Dhani) itu ada (alat) untuk tinjunya," ujar Lieus.

Ahmad Dhani Tahu Istrinya Kerap Dicibir terkait Jadi Anggota DPR, Tetap Dukung dan Maklum

Ahmad Dhani diketahui ditahanm di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani.

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Untuk kasus ini, Dhani divonis satu tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Yang akan Dilakukan Begitu Bebas

Sebagaimana diberitakan, Ahmad Dhani disebutkan akan segera keluar dari bui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada 28 Desember 2019.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniPenjaraPetinju
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved