Breaking News:

Perppu UU KPK

Soal Dewan Pengawas KPK, PKS Singgung Kekhawatiran Rakyat hingga Ujian bagi Jokowi

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memberikan komentarnya terkait pemilihan dewan pengawas KPK oleh Presiden Jokowi.

KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memberikan komentarnya terkait pemilihan dewan pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nasir menyebut pemilihan dewan pengawas KPK ini bisa menjadi ujian bagi Jokowi.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne, Senin (4/11/2019), Nasir mengungkapkan harapannya terkait sosok orang yang dipilih Jokowi.

Mulanya, Nasir menyebut pemilihan dewan pengawas KPK adalah wewenang Jokowi selaku presiden.

 

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Tempuh Jalur Hukum: Bagian dari Check and Balance

Soal Vonis Bebas Sofyan Basir, KPK Sebut Tak akan Menyerah Begitu Saja

"Di kesempatan pertama ini, undang-undang memberikan otoritas pada presiden untuk memilih ketua dan anggota dewan pengawas tanpa seleksi," ucap Nasir.

Menurutnya, kalau saja pemilihan dewan pengawas KPK melibatkan publik, pasti publik akan memberikan banyak masukan pada presiden.

"Sebab, kalau seleksi itu kan melibatkan partisipasi publik, publik bisa mengomentari, memberikan masukan terkait dengan orang-orang yang akan ditetapkan sebagai ketua dan anggota dewan pengawas," ucap Nasir.

Namun, kali ini, pemilihan dewan pengawas KPK disebutnya tak melibatkan publik.

Hal ini disebut Nasir bisa jadi sebuah ujian bagi Jokowi.

"Kali ini, itu tidak dilakukan, karenanya ini ujian bagi Presiden Jokowi, apakah beliau memastikan memilih orang-orang yang sesuai dengan orang yang diinginkan oleh rakyat dan Undang-undang (UU) KPK hasil perubahan," kata Nasir.

Ia melanjutkan, dalam UU KPK hasil revisi, telah diatur kriteria dewan pengawas lembaga antirasuah itu.

"Sebab, dalam undang-undang itu disebutkan di samping memiliki pengetahuan strata 1, bertakwa ke pada Tuhan yang Maha Esa, juga memiliki integritas moral dan keteladanan, ini menurut saya kata kuncinya," kata Nasir.

"Memiliki integritas moral dan keteladanan."

Lebih lanjut, Nasir menyoroti keterlibatan masyarakat dalam pemilihan dewan pengawas KPK.

"Memang negara kita negara hukum yang demokratis, artinya bagaimana melibatkan partisipasi masyarakat, partisipasi masyarakat juga bagian dari pegawasan," ujar Nasir.

Menurutnya, kali ini Jokowi seolah sedang tak diawasi dalam memilih dewan pengawas KPK.

"Karena itu kali ini dalam tanda kutip presiden tidak diawasi, makanya membuat orang waswas dan cemas, nah karena itu ujian bagi Presiden Jokowi," kata Nasir.

Lantas, Nasir mempertanyakan tentang integritas dewan pengawas KPK.

Apakah untuk menguatkan atau malah justru melemahkan KPK?

"Apakah kemudian dewan pengawas ini seperti dikhawatirkan oleh banyak orang jangan-jangan dalam tanda kutip ingin melemahkan KPK," ucap Nasir.

Soal Posisi Prabowo di Kabinet, Rocky Gerung Prediksi Adanya Reshuffle: Dia Cuma Diumpankan di Situ

Rocky Gerung Komentari Jabatan Menko, Singgung Hubungan Prabowo Subianto dengan Mahfud MD, Ada Apa?

Ia menambahkan, dewan pengawas KPK selayaknya memiliki pengetahuan yang luas tentang lembaga antirasuah itu.

"Oleh karena itu diharapkan orang yang akan duduk di situ adalah orang yang memahami seluk beluk, secara teknis dia menguasai KPK dari A sampai Z, bagaimana mungkin di mengawasi sesuatu yang dia tidak mengerti orang yang diawasi itu?," ucap Nasir.

"Bagaimana mungkin dia menjadi pengawas kalau dia tiak mengetahui seluk beluk, kinerja dan sebagainya."

Sekali lagi, Nasir menyebut pemilihan dewan pengawas KPK sebagai ujian sekaliguas tantangan Jokowi.

"Saya pikir ini tantangan bagi Presiden Jokowi," ujar Nasir.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 4.30:

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Perppu UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved