Terkini Nasional
Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Kabarnya Menyesal, Disebut Tak Kuat Melihat Videonya
Hermawan Susan (25), terdakwa pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo menyesali ancamannya terhadap Presiden Jokowi.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Setelah putusan itu dibacakan, Ina langsung sujud syukur atas kebebasannya.
Ina kemudian bersalaman dan mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum, jaksa, dan majelis hakim yang menangani kasusnya.
“Terima kasih ya Allah, Allahuakbar. Terima kasih hakim ketua, terima kasih semuanya,” ujar Ina sembari menangis.
Setelah itu, perempuan berumur 47 tahun ini nampak memeluk anak keduanya yang kala itu menemaninya di ruang sidang.
Suasana tampak haru.
• Inilah Target yang Tak Bisa Dicapai Jokowi di Periode Pertama Menjabat sebagai Presiden
Terdengar tangisan ibu dan anak di dalam ruang sidang.
Ina juga langsung menghampiri pamannya yang juga berada di ruang sidang.
Seusai sidang, Ina mengaku akan melanjutkan hari-harinya kembali.
Ia mengaku, rindu dengan tiga anaknya yang selama ini ia tinggalkan.
“Saya akan menjalankan hari-hari saya secara normal dan kembali kepelukan anak saya yang selama ini saya tinggalkan sendiri,” ucap Ina.
Ia mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran baginya agar lebih berhati-hati.
“Yang pasti saya akan berhati-hati lagi kedepannya Insya Allah, yang jelas saya juga tidak ada dendam kepada siapa pun,” tuturnya.
Polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 15 Mei 2019.
Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video lewat grup WhatsApp.
• Soal Penusukan Wiranto, Dosen UGM: Jujur Saya Amat Malu Punya Anggota Dewan seperti Bu Hanum Rais
Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi.