Breaking News:

Perppu UU KPK

Mantan Staf Khusus Wapres JK Ungkap Beda Sikap Mahfud MD sesudah jadi Menteri: Lempar Bola ke Jokowi

Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap beda sikap Menkopolhukam Mahfud MD soal Perppu KPK.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel Youtube Realita TV
Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap beda sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu KPK). 

Pasalnya, masalah korupsi di Indonesia kini sudah cukup parah.

Bahkan, ia merasa kecewa dengan Jokowi telah memanggil tokoh-tokoh yang pernah berurusan dengan KPK

"Belum ada lagi, tapi saya masih konsisten bahwa Perppu KPK itu harus segera dikeluarkan karena beberapa pertimbangan."

Perppu KPK Tak Kunjung Diterbitkan, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam Dianggap Gagal Dorong Jokowi

"Pertama korupsi masih merajalela, kemudian bahkan kita juga melihat ketika Presiden Jokowi memanggil orang-orang, calon menterinya, calon wakil menterinya, itu ada beberapa orang bahkan disebutkan secara terbuka oleh Jubir KPK itu mereka pernah diundang ataupun menjadi saksi atau terlibat dalam kasus korupsi, walau belum jadi tersangka," jelasnya.

Hal itu berbeda dengan Jokowi pada awal pemerintahan 2014 yang menganggap KPK merupakan lembaga yang cukup penting hingga dilibatkan dalam penyusunan menteri.

"Empat nama atau enam. Saya juga menyesalkan Presiden Jokowi. Dulu 2014 malah minta pertimbangan KPK atas nama orang-orang yang mau rekrut untuk menteri sehingga itu dicoret sampai delapan orang. Tapi sekarang mengabaikan KPK," katanya.

Lihat videonya sejak menit awal:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Jusuf KallaMahfud MDJokowiPerppu UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved