Kabinet Jokowi
Bahas Perppu KPK, Mantan Staf Wapres JK Ungkap Sikap Mahfud MD Kini: Jadi Menteri, Dia Lepas Tangan
Mantan Staf Khusus Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengungkap perbedaan sikap Menko Polhukam, Mahfud MD.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan Staf Khusus Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengungkap perbedaan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Azyumardi Azra menyebut semenjak menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD seolah lepas tangan terhadap apa yang diucapkan sebelumnya.
Terutama terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu UU KPK).
Azyumardi mengungkapkan, sebelum menjadi menteri, Mahfud MD mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu KPK.
• Pandji Pragiwaksono Perkirakan Mahfud MD akan Didampingi Anies di Pilpres 2024: Prabowo-Puan
• Kini Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD Diprediksi Maju di Pilpres 2024, Didampingi Anies Baswedan?
Namun, kini sikap Mahfud MD disebutnya berubah.
"Yang ramai 8 orang menanggapi soal revisi undang-undang KPK yang semuanya itu sepakat bahwa revisi itu melemahkan KPK dari berbagai seginya," ucap Azyumardi dikutip dari channel YouTube realita TV, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, UU KPK hasil revisi memiliki potensi melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Sehingga kemudian dengan pelemahan KPK itu maka kemudian pemberantasan korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN itu tidak akan tercapai," ujar Azyumardi.
"Oleh karena itu lah, semua pembicara 8 orang itu sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan perppu."
Azyumardi lantas menyebut dirinya sempat berbicara dengan Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK.
"Karena waktunya kan terbatas, jadi tidak bisa semua orang ada waktu untuk ngomong," kata Azyumardi.
"Saya termasuk yang ngomong tiga hal (pada Jokowi) sebenarnya."
Lantas, ia menyinggung sikap Mahfud MD di depan media yang menurutnya berbeda dengan saat berbicara dengan Jokowi.
"Cuma Pak Mahfud ini ketika di dalam dengan waktu keterangan pers berbeda," kata Azyumardi.

Menurut dia, kala bertemu dengan Jokowi, Mahfud MD meminta presiden segera mengeluarkan Perppu KPK.