Breaking News:

Perppu KPK

Bahas Perppu KPK, Mantan Staf Wapres JK Bongkar Beda Pernyataan Mahfud MD di Depan Jokowi dan Media

Mantan Staf Khusus Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengomentari peran Menkopolhukam Mahfud MD soal Perppu KPK.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Realita TV
Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengomentari peran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu KPK). 

"Secara hukum, beliau memberi argumentasi mengapa Perppu KPK itu bisa dikeluarkan."

"Tapi ternyata tidak bisa. Rupanya itu tidak cukup kuat untuk mempengaruhi Pak Jokowi mengeluarkan Perppu," jelas Jeirry, Jumat (1/11/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan bahwa telah mengusulkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD saat menuturkan bahwa telah mengusulkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Capture Kompas Tv)

Ia menilai, tidak diterbitkannya Perppu KPK karena ada tekanan dari partai koalisi pendukung Jokowi.

Akibatnya, nantinya tingkat kepercayaan masyarakat pada Jokowi khususnya dalam hal pemberantasan korupsi akan menurun.

"Tapi, ini (tidak terbitkan Perppu) akan menjadi preseden buruk ke depan yang akan membuat orang melihat dan mengingat Jokowi tidak begitu fokus kepada upaya pemberantasan korupsi," ujar dia.

Media Asing Soroti Periode Kedua Jokowi, Sebut Tak Bisa Diandalkan hingga Dibandingkan dengan Obama

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menantang Mahfud MD agar bisa mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Dorongan penerbitan Perppu itu diungkapkan oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Mahfud MD dianggap dapat ikut mendorong penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Jokowi.

Kurnia berharap, Mahfud MD konsisten terus mendorong penerbitan Perppu KPK.

"Kami sangat berharap besar agar Prof Mahfud bisa terus konsisten mendorong lahirnya Perppu."

"Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu, 100 hari," jelas Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10).

Kurnia menilai, Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menkopolhukam merupakan suatu ujian konsistensi bagi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mendukung dikeluarkannya Perppu KPK.

"Kalau dikaitkan dengan pembentukan kabinet, dengan ditunjuknya Prof Mahfud sebagai Menko Polhukam maka harusnya bisa meminta kepada presiden segera mengeluarkan perppu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Perppu KPKJusuf KallaMahfud MDJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved