Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Korban Ada yang Berusia 16 Tahun, Ini Pengakuan Pelaku

AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIƍ)
Adi Indra Purnama diapit oleh Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan (kiri) dan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kanan), di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pemerkosaan 9 perempaun di Jombang oleh pria berinisial AIP, warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, terus didalami petugas.

Menurut polisi, dari sembilan korban tersebut baru ada dua orang yang melaporkan ke polisi.

AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.

a
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Kronologi Gadis di NTT Diperkosa Sepupu Kandung, Aksi Pelaku Terpergok Adik Korban

Polisi hingga saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Beberapa korban masih di bawah umur

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, pelaku AIP diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

Pemuda berusia 24 tahun itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 perempuan yang beberapa diantara korban masih di bawah umur.

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

2. Pelaku mengaku sakit hati

a
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, AIP mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.

Hal itu dijadikan alasan pelaku untuk memerkosa korban yang diketahui warga Tangerang, Banten.

"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019). Perbuatan Adi terhadap korban dilakukan di sebuah rumah penginapan yang disewa olehnya di Tunggorono.

3. Tidak terima, korban laporkan pelaku ke polisi

Dari keterangan polisi, AIP ditangkap setelah ada laporan dari dua korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

AIP dilaporkan telah diduga memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.

Lalu, korban kedua adalah seorang perempuan asal Jombang, Jawa Timur.

Pelaku memerkosa perempuan itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, AIP telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.

Siswa SMA Diperkosa Pacar seusai Dianiaya, Pelaku Kaget Tahu Korban Masih Hidup Pasca-hilang 3 Hari

4. Polisi masih selidiki motif pelaku

Untuk sementara, baru ada dua korban yang melapor. Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengungkap motif dari pelaku melakukaan perbuatan bejatnya itu.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton oleh penyidik sepanjang Jumat (1/11/2019), terungkap korban pemerkosaan ada 9 perempuan.

"Kenapa melakukannya, ini masih kita dalami. Ini kita kenakan pasal berlapis kepada si pelaku," kata Bobby di Mapolres Jombang, Sabtu.

(Kompas.com/Moh. Syafií)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Korban Berusia 16 Tahun hingga Pelaku Merasa Sakit Hati"

Sumber: Kompas.com
Tags:
JombangKasus PemerkosaanPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved