Kabar Tokoh
Soal Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Direktur BIN: Kalau Ada Pelanggaran Harus Disanksi
Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Instansi Pemerintah kini tengah menjadi perbicangan publik.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Instansi Pemerintah kini tengah menjadi perbicangan publik.
Kabar itu mulai panas diperbincangkan setelah sempat diwacanakan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menanggapi itu, Direktur Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengatakan jika hal itu sudah menjadi aturan, maka anggotanya wajib melaksanakannya.
• Tanggapi Wacana Larangan Penggunaan Cadar, Maruf Amin Nilai Tak Berkaitan dengan Radikalisme
Hal itu diungkapkan Wawan Purwanto ketika menjadi bintang tamu di acara Apa Kabar Indonesia tv One pada Jumat (1/10/2019).
"Ya di lingkungan TNI, POLRI, ASN punya ketentuan masing-masing termasuk seragam, seragam ketentuannya ya seperti itu," kata Wawan Purwanto.
Misalnya peraturan telah diputuskan maka hal itu harus diterapkan.
Jika pelanggaran terjadi maka harus ada sanksinya.
"Tidak boleh melanggar itu kalau misalnya ada pelanggaran itu ya harus ada sanksinya. Karena itu sudah merupakan keputusan yang ada di pimpinan di kementerian lembaga yang ada," lanjut dia.
Sedangkan dalam dunia pemerintahan, selalu ada pihak yang bertugas untuk menegakkan peraturan.
Bagi yang melanggar bisa disanksi sesuai keputusan.
"Pada waktu berdinas, pasti ada atasan yang bertugas menghukum, entah itu menegur, entah itu menerapkan sanksi administrasi," kata Wawan Purwanto.
• Tanggapan Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra soal Pelarangan Cadar
Lihat videonya sejak menit awal:
Tanggapan Presiden Jokowi soal Pelarangan Cadar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal wacana larangan penggunaan cadar yang sempat disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Dilansir oleh TribunWow.com, tanggapan soal wacana larangan penggunaan dari Facrul Razi itu sampaikan Jokowi seperti dalam tayangan Kompas Pagi, Sabtu (2/11/2019).
Sebagaimana diketahui, wacana pelarangan pengguna cadar di instansi milik pemerintah dilontarkan langsung Fachrul Razi.
• Tanggapan Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra soal Pelarangan Cadar
Wacana pelarangan itu dimaksudkan oleh Fachrul Razi berkaitan dengan keamanan seusai adanya insiden penusukan kepada Wiranto saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Wacana pelarangan menggunakan cadar di instansi milik pemerintah itu juga kemudian ditanggapi oleh Jokowi.
Jokowi berujar, cadar merupakan cara berpakaian yang dinilai menjadi hak setiap warga.
Menurutnya penggunaan cadar merupakan pilihan pribadi masing-masing.
"Ya yang namanya cara berpakaian itu sebetulnya kan pilihan pribadi," kata Jokowi.
"Pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," imbuhnya.
• Kritik Menag soal Penggunaan Cadar, PKS: Tiap Orang Bebas Mengekspresikan Keyakinan atau Pilihannya
Lebih lanjut Jokowi menerangkan, wacana tersebut bisa dijalankan jika memang ada ketentuannya di sebuah institusi pemerintahan.
"Tetapi di sebuah institusi kalau itu memang ada ketentuan cara berpakaian ya tentu saja harus dipatuhi," tukas Jokowi.
Simak videonya di sini:
Bantahan Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pernyataannya terhadap penggunaan cadar.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Jumat (1/11/2019), Fachrul mengatakan dirinya tidak pernah melarang untuk menggunakan cadar.
Hal ini disampaikannya saat wartawan bertanya kapan aturan penggunaan cadar diterapkan.
• Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis
"Enggak pernah ada larangan," jelas Fachrul di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Purnawirawan Jenderal TNI tersebut mengatakan penggunaan cadar bukanlah sebuah ukuran ketakwaan.
"Saya cuma bilang itu bukan ukuran ketakwaan," tegasnya.
Ketika ada pertanyaan soal kapan peraturan penggunaan cadar diterapkan.
Dirinya menjawab ketakwaan tidak perlu diatur melalui peraturan.
"Kok ukuran ketakwaan pakai diterapkan," tambahnya.
Saat ada pertanyaan soal penggunaan cadar di Kementerian Agama.
Fachrul menjawab di instansi pemerintah tentu akan ada aturannya sendiri.
"Kalau di pegawai-pegawai (instansi pemerintah) jelas ada aturannya," tegasnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 0.30
Sebelumnya Fachrul Razi sebagai Menteri Agama mengatakan berencana melarang pengguna cadar yang ingin masuk ke dalam instansi pemerintahan.
Fachrul Razi melontarkan rencana tersebut tak lain berkaitan dengan alasan keamanan seusai insiden penusukan Wiranto.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa wacana tersebut masih hanya sebuah perencanaan.
Ia menyatakan masih dalam kajian untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.
• Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan," ujar Fachrul dalam acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," lanjut dia.
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Atri Wahyu Mukti/Anung)