Terkini Daerah
Oknum Kepala Sekolah SD Cabuli Muridnya, Modus Siswa Diperiksa Kesehatan di Ruang UKS
Seorang kepala sekolah di Kapuas Hulu, Kalimantan Selatan melakukan pencabulan pada anak didiknya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang kepala sekolah di Kapuas Hulu, Kalimantan Selatan melakukan pencabulan pada anak didiknya.
Jajaran Polres Kapuas Hulu pun telah berhasil mengungkap dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur, di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.
Diduga pelakunya adalah seorang kepala sekolah (Kepsek) SDN disalah satu wilayah Kecamatan Hulu Gurung.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, diduga pelaku sudah ditangkap atas bernisial SP (52) merupakan seorang kepala sekolah SDN dan warga Kecamatan Hulu Gurung.
• 4 Fakta Guru Silat Cabuli 5 Murid Olimpiade, Modus Pijit Korban dengan Lotion, Dilakukan sejak 2016
Berawal terungkapnya kasus tersebut, Jumat (1/11/2019) pukul 09.00 WIB, sehabis pelajaran Matematika saat istirahat pertama belajar.
Pada saat itu juga sekolah (SD disalah satu Kecamatan Hulu Gurung), memilik program kesehatan yang mana pelajar itu harus ikut dalam kegiatan tersebut.
"Saat itu korban mendapat giliran untuk diperiksa kesehatannya di ruangan kesehatan atau UKS sekolah tersebut," ujar Kapolres.
Korban diminta untuk menyikat gigi, dan setelah menyikat gigi, diminta untuk duduk baring serta memejamkan mata.
"Tak lama berselang korban merasa ada sesuatu yang masuk ke mulut korban dan mengeluarkan cairan. Pelaku lalu berkata jika ada air yang masuk ke mulut jangan ditelan tetapi dibuang," tambah Siswo hHandoyo.
Atas peristiwa tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian terdekat.
"Terduga pelaku kita tangkap pada Jumat (1/11/2019) pukul 22.00 WIB. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan menangkap tersangka," ungkapnya.
• Campur Minum dengan Obat Bius, Guru Les di Sumbar Cabuli Murid SMP hingga Hamil 8 Bulan
3 Korban
Ternyata tidak hanya satu korban pencabulan yang dilakukan oleh diduga oknum Kepala Sekolah SDN, disalah satu wilayah Kecamatan Hulu Gurung atasnama bernisial SP (52) warga Kecamatan Hulu Gurung.
"Jadi korban bukan hanya satu, tapi ada tiga orang yang masih siswinya pelaku itu sendiri. Modus pelaku yaitu ada kegiatan cek kesehatan di ruang UKS, yang dibuat pelaku sendiri. Kemudian mengecek kesehatan muridnya, lalu terjadilah pencabulan tersebut," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo, Minggu (3/11/2019).
Selain itu juga jelas Kapolres, pelaku selain sebagai kepala sekolah juga sebagai guru agama di sekolah tersebut.
"Ini tentunya sangat memalukan dunia pendidikan kita," ucap Siswo Handoyo,
Handoyo menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk melakukan proses hukum selanjutnya.
Sedangkan korban dan saksi-saksi sudah diminta keterangan, untuk memudahkan proses hukum selanjutnya terhadap pelaku.
• Pelatih Silat Ditangkap Polisi seusai Cabuli 5 Murid, Berdalih Peregangan Otot hingga Usapkan Lotion
Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, karena telah melakukan tindakan pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Tertuang dalam pasal 81 atau pasal 82 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tokoh Masyarakat Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat
Sejumlah Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu mengutuk keras kelakuan seorang oknum kepala sekolah SDN disalah satu wilayah Kecamatan Hulu Gurung, yang telah melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap siswinya sendiri.
"Inilah salah satu perbuatan setan, yang telah merasuk oknum kepala sekolah tersebut. Harusnya kepala sekolah menjadi pembimbing bagi siswa-siswinya, malah melakukan tindakan pidana yang sangat memalukan dunia pendidikan," ujar seorang tokoh masyarakat Kapuas Hulu, H Abang Saparudin kepada Tribun, Minggu (3/11/2019).
Saparudin berharap, ancaman hukuman untuk pelaku seberat-beratnya agar ada efek jera, supaya tak ada lagi kepala sekolah atau guru yang melakukan tindakan yang sama. "Kejadian ini sangat memalukan," ungkapnya.
Tokoh Masyarakat lainnya, H Zulkifli juga mengutuk keras kelakuan dari seorang oknum kepala sekolah tersebut.
"Pastinya oknum itu sudah mencoreng dunia pendidikan kita. Diminta dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam hal tersebut, Zulkifli juga meminta kepada dinas pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu, agar segera melakukan pertemuan langsung dengan seluruh kepala sekolah SDN atau SMP di Kapuas Hulu.
"Kejadian ini sangat sampai dianggap sepele, harus segera diingatkan lagi seluruh kepala sekolah di Kapuas Hulu, agar tak melakukan perbuatan yang sama tersebut," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi angkat bicara dan mengecam keras prilaku tindakan kriminal dengan pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah SDN di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, terhadap siswinya.
"Ini adalah perbuatan yang sangat memalukan dunia pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu. Harus ditindak tegas kepala sekolah seperti ini," ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/11/2019).
• Aksi Ketua Panti Asuhan Cabul sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Ini Modusnya
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut sungguh di luar akal sehat, yang semestinya anak-anak harus dipastikan aman berada di lingkungan sekolah, justru mendapatkan perilaku buruk dari oknum guru.
"Untuk selanjutnya kasus ini kita serahkan kepada Kepolisian untuk di proses hukum selanjutnya. Pastinya, hukuman sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku tentang kasus tersebut," ucapnya.
Petrus Kusnadi berharap, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua. Sebetulnya diberbagai kesempatan, dirinya selalu menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman Dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
"Bukannya sekolah ini menjadi tempat menyalurkan birahi seorang guru. Kami dan seluruh guru harus mengedepankan etika dan moral," ungkap Petrus Kusnadi.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "Kepala Sekolah di Kapuas Hulu Cabuli 3 Siswi SD, Modus Periksa Kesehatan hingga 'Air' Masuk Mulut".