Kabar Tokoh
Tanggapi Wacana Larangan Penggunaan Cadar, Ma'ruf Amin Nilai Tak Berkaitan dengan Radikalisme
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin ikut memberikan tanggapan mengenai wacana larangan pemaian cadar dari Menteri Agama, Facrul Razi.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin ikut memberikan tanggapan mengenai wacana larangan penggunaan cadar yang kini tengah ramai dibicarakan.
Ma'ruf Amin menilai, wacana larangan penggunaan cadar itu tak berkaitan dengan adanya radikalisme.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Ma'ruf Amin seperti dalam tayangan Jurnal Pagi di Berita Satu, Sabtu (2/11/2019).
• Soroti Wacana Larangan Pakai Cadar dari Menteri Agama, Jokowi: Itu Sebetulnya Kan Pilihan Pribadi
Sebagaimana diketahui, wacana larangan penggunaan cadar sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Facrul Razi.
Wacana larangan penggunaan cadar dimaksudkan oleh Facrul Razi lantaran berkaitan dengan keamanan seusai adanya insiden penusukan kepada Wiranto saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Kabar yang tengah ramai dibicarakan itu pun lantas ditanggapi oleh Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menilai, wacana larangan menggunakan cadar kemungkinan disampaikan hanya untuk menjadi bagian dari aturan pakaian di area instansi pemerintah saja.
Menurutnya wacana tersebut sebagai bentuk disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Masalah cadar itu kan mungkin adanya keinginan supaya di pemerintah itu ada aturan pakaian," ujar Ma'ruf Amin.
"Jadi itu kan dalam rangka disiplin saja, penegakkan disiplin," sambungnya.
• Tanggapan Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra soal Pelarangan Cadar
Dirinya juga menilai, wacana tersebut tak berkaitan dengan adanya radikalisme.
Sebab menurut Ma'ruf Amin, melawan radikalisme sudah menjadi komitmen untuk semua pihak.
"Kemudian soal radikalisme sudah menjadi komitmen semua pihak untuk menangkal radikalisme itu," ucap Ma'ruf Amin.
"Radikalisme itu kan ada kelompok-kelompok yang ingin memaksakan kehendak melalui kekerasan." lanjutnya.
Simak videonya di sini:
Bantahan Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pernyataannya terhadap penggunaan cadar.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Jumat (1/11/2019), Fachrul mengatakan dirinya tidak pernah melarang untuk menggunakan cadar.
Hal ini disampaikannya saat wartawan bertanya kapan aturan penggunaan cadar diterapkan.
• Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis
"Enggak pernah ada larangan," jelas Fachrul di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Purnawirawan Jenderal TNI tersebut mengatakan penggunaan cadar bukanlah sebuah ukuran ketakwaan.
"Saya cuma bilang itu bukan ukuran ketakwaan," tegasnya.
Ketika ada pertanyaan soal kapan peraturan penggunaan cadar diterapkan.
Dirinya menjawab ketakwaan tidak perlu diatur melalui peraturan.
"Kok ukuran ketakwaan pakai diterapkan," tambahnya.
Saat ada pertanyaan soal penggunaan cadar di Kementerian Agama.
Fachrul menjawab di instansi pemerintah tentu akan ada aturannya sendiri.
"Kalau di pegawai-pegawai (instansi pemerintah) jelas ada aturannya," tegasnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 0.30:
Sebelumnya Fachrul Razi sebagai Menteri Agama mengatakan berencana melarang pengguna cadar yang ingin masuk ke dalam instansi pemerintahan.
Fachrul Razi melontarkan rencana tersebut tak lain berkaitan dengan alasan keamanan seusai insiden penusukan Wiranto.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa wacana tersebut masih hanya sebuah perencanaan.
Ia menyatakan masih dalam kajian untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.
• Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan," ujar Fachrul dalam acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," lanjut dia.
(TribunWow.com/Atri/Anung)